DESKJABAR – Mengejutkan, ternyata Kasus Subang juga mendapat pengawasan dari Propam Mabes Polri. Ada apa gerangan, apakah ada oknum polisi yang terlibat?
Mengapa Propam Mabes Polri harus memonitor kasus Subang? Padahal kalau lihat tugasnya, divisi Propam menegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat apabila anggota kepolisian terindikasi melanggar aturan
Adanya pengawasan Propam Mabes Polri dalam proses pengungkapan kasus Subang, dikemukakan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dalam kanal youtube Heri Susanto yang tayang pada Kamis 13 Januari 2022.
Masalah polisi di kasus Subang ini pernah jadi perbincangan rame publik, saat publik membicarakan soal keberadaan Danu dan Banpol di TKP kejadian, serta kehadiran Yosef, Yoris, dan Mulyana di hari yang sama pada 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian.
Masalah tersebut menjadi perbincangan publik karena keberadaan mereka di TKP kejadian yang masih dijaga garis polisi, yang pada saat itu olah TKP dinilai belum selesai.
Sebab, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto saat merilis foto sketsa terduga kasus pembunuhan Subang itu mangatakan bahwa dalam pengungkapan kasus yang telah merengut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amel (23) itu melakukan 5 kali olah TKP.
Sementara itu menanggapi soal kehadiran para saksi di TKP pada 19 Agustus 2021, Achmad Taufan yang saat itu masih menjadi kuasa hukum Yoris dan Danu, memaparkan soal reaksi Kapolres Subang.