Yesmil menduga, jika JPU menuntut hukuman tambahan kebiri, mungkin itu mengantisipasi jika hukuman yang dijatuhkan hakim adalah seumur hidup atau hukuman lainnya.
“Kan nanti bisa ada remisi,” katanya. Itu memungkinkan terpidana keluar penjara, dan dilakukan kebiri kimia.
“Kalau di penjara mah buat apa dikebiri,” tambahnya.***