Predator Seks Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Ini Pendapat Psikolog Perkembangan Anak

- 11 Januari 2022, 16:40 WIB
Inilah sosok Herry Wirawan pemerkosa 12 santriwati, yang kini menghadapi tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia.
Inilah sosok Herry Wirawan pemerkosa 12 santriwati, yang kini menghadapi tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia. /Yedi/DeskJabar/

Sidang bagi penjahat seksual pemerkosa 13 satriwati di Bandung tersebut digelar secara tertutup. Herry  hadir ke persidangan untuk mendengarkan langsung tuntutan dari jaksa.

Selain pidana tambahan berupa kebiri kimia, jaksa juga meminta agar hakim menjatuhkan pidana tambahan pengumuman identitas terdakwa penjahat seksual.

"Identitas terdakwa disebarkan. Ini sebagai bukti, komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak lain yang melakukan kejahatan," kata Asep.

Perbuatan Herry berlangsung lama, namun baru terungkap pada Mei 2021 setelah keluarga korban pemerkosaan yang dilakukan oleh penjahan seksual Herry Wirawan membuat laporan kepada Polda Jabar.***

 

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah