Ketiga oknum TNI dalam kasus tabrak lari di Nagreg yang menewaskan dua sejoli itu adalah Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).
Pada saat terjadi kecelakaan tabrak lari di Nagreg tersebut, mereka menggunakan mobil Isuzu Panther hitam dengan plat nomor B-300-Q yang dikemudikan Koptu DA. ***