Gelar Rekonstruksi Di TKP Dilakukan Hari ini, Kasus Tabrak Lari Di Nagreg Akan Segera Menemui Titik Terang

- 3 Januari 2022, 08:26 WIB
Ilustrasi rekonstruksi tabrak lari oleh oknum Kolonel dikasus Nagreg
Ilustrasi rekonstruksi tabrak lari oleh oknum Kolonel dikasus Nagreg /Pixabay/
DESKJABAR - Terungkapnya Kasus Tabrak Larii di Nagreg, Garut Akan Segera Menemukan Titik Terang.
 
Gelar rekonstruksi kejadian Akan dilakukan hari ini, Senin, 3 Januari 2022.
 
Diberitakan sebelumnya telah terjadi kasus tabrak lari yang mengakibatkan dua orang tewas, Handi Saputra Dan Salsabila.
 
 
Semakin heboh, pelaku tabrak lari ini ternyata adalah oknum anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD), salah satunya berpangkat kolonel.
 
Pelaku sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tabrak lari Di nagreg.
 
"Per hari ini penyidik baik dari angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Andika, kepada wartawan, pada hari Selasa, 28 Desember 2021.
 
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menjelaskan, sejak awal setelah adanya dugaan keterlibatan oknum TNI, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga prajurit tersebut
 
Selama pemeriksaan kepada ketiganya terlihat indikasi tidak mau berterus terang atau berbohong.
 
Dengan Akan dilakukannya Rekonstruksi maka Akan semakin jelas fakta dan motif si pelaku.
 
Etes Hidayatullah ayah Dari korban Handi Saputra menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada pihak penyidik.
 
Rekonstruksi nantinya akan digelar di Nagreg, tepatnya di tempat kejadian perkara.
 
Selanjutnya Rekonstruksi dilanjutkan ke sungai Serayu tempat jenazah dibuang.
 
" Tapi kalau hari Senin ternyata rekonstruksi di Nagreg agak lama, maka untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu akan dilakukan pada hari Selasa (4/1)," kata Jenderal Andika Perkasa menambahkan.
 
Pakar Militer Universitas Padjadjaran Prof. Muradi menyambut baik proses rekonstruksi itu. Ia pun berharap segera menemukan alasan mengapa seorang perwira setingkat Kolonel mampu menjadi inisiator pembunuhan berencana pada kasus Nagreg tersebut.
 
Dari hasil penyidikan kasus ini sangat banyak terjadi kejanggalan. Dari mulai korban diangkut ke mobil dengan alasan mau dibawa ke RS, sampai jenazah nya dibuang ditempat lain.
 
Harus diketahui motif nya, Karena ada kesan ingin menghapus jejak.
 
"Kasus kecelakaan Nagreg ini memang agak aneh ya. Sebab kalau betul kecelakaan terjadi karena kelalaian supir, kenapa tidak bawa ke rumah sakit. Kalaupun korban meninggal, kan bisa diproses hukum," kata Muradi.
 
Ancaman pidana buat pelaku bisa dikenakan pasal berlapis dengan tuduhan pembunuhan berencana.
 
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x