FAKTA TERBARU, Sketsa Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Sudah Ditangan Polisi, Jumlah Saksi Tambah

- 29 Desember 2021, 11:51 WIB
Polda Jabar tunjukan gambar sketsa terduga palku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang
Polda Jabar tunjukan gambar sketsa terduga palku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /Yedi Supriyadi/

Kombes Pol Yani juga memaparkan fakta terbaru lainnya dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang berlangsung 18 Agustus 2021 tersebut.

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus Subang tersebut, tim penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali, kemudian otopsi dua kali.

Fakta terbaru lainnya, ternyata jumlah saksi yang telah dipanggil jumlahnya lebih banyak. Sebelumnya yang diketahui publik jumlah saksi yang diperiksa di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut sebanyak 55 saksi.

"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi,15 dintaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menetukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan perisristiwa, tapi diambil keternagannya," katanya.

Baca Juga: Profil Timnas, Final Piala AFF 2020 Indonesia vs Thailand Leg 1, Ada Nadeo Argawinata dan Asnawi Mangkualam

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang, termasuk melakukan analisa CCTV.  "Analisa cctv kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilo meter," katanya.

Seperti diketahui, kasus Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amel (23) berlangsung pada 18 Agustus 2021 dinihari. Namun, hingga memasuki bulan kelima, Polda Jabar belum juga mengumumkan tersangkanya.

Padahal dalam keterangan sebelumnya, seperi yang dikemukakan Kombes Pol dr. Sumy Hastry bahwa tim penyudik sudah mengantongi barang bukti kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Namun, hingga saat ini tersangka kasus Subang tersebut belum juga terungkap.

Bahkan dalam perkembangan kasus di pekan terakhir di pengujung tahun 2021, justru dikejutkan dengan pindahnya Yoris dari kuasa hukum ATS LawFirm, bergabung dengan kuasa hukum ayahnya, Yosef.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah