DESKJABAR - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana menegaskan, nama-nama pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan awal tahun 2022.
Hal itu dikatakan Kapolda Jabar Suntana, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Jabar Rabu 29 Desember 2021 pagi ini.
Menurut Kapolda, pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tidak akan dilakukan pada tahun 2021 yang sebentar lagi akan berakhir.
Namun secara tegas Kapolda mengatakan, bahwa kasus Subang akan diungkap siapa otaknya, siapa pelaku atau eksekutornya, dan siapa saja yang terlibat pada awal Januari 2022.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menjelaskan, diakuinya dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat ada kalanya butuh waktu untuk mengungkapnya.
"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama. Seperti kasus perampokan My Bank itu cepat," ujar Suntana.
Untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, kata Kapolda membutuhkan waktu dalam mengungkapannya.
Namun begitu Kapolda menegaskan bahwa pihaknya telah menargetkan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bisa secepatnya selesai dan diusahakan terungkap di awal tahun 2022 bulan depan.
"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Kapolda.