DESKJABAR - Update kasus Subang terbaru. Dalam dua hari terakhir ini, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dihebohkan dengan pecah kongsinya antara Yoris dan Muhammad Ramdanu alias Danu.
Dalam kasus Subang, Yoris yang tadinya satu kubu dengan Danu di bawah naungan kuasa hukum Ahmad Taufan Soedirjo dari ATS Law Firm, terhitung 24 Desember 2021 “nyebrang” ke kubu Yosef.
Padahal sebelumnya, baik saat diperiksa penyidik maupun saat wawancara di media massa, Yoris dan Danu begitu kompak saling mendukung, menguatkan statemen masing-masing.
Berpindahnya Yoris ke kubu Yosef yang tadinya bersebarangan dengan dirinya, semakin menguatkan spekulasi terjadinya blok-blokan di keluarga Yosef Subang, suami dari korban Tuti Suhartini dan ayah dari korban Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Ahmad Taufan Soedirja, pengacara dari ATS Lah Firm mengungkapkan, saat dirinya masuk dalam perkara kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sekitar dua bulan lalu, keluarga Yosef ternyata memang sudah blok-blokan.
“Dan perlu diketahui bahwa kami masuk itu sudah dalam posisi blok-blokan”, ujar Ahmad Taufan dalam video di kanal YouTube ‘Subang Hijau’ saat memberikan klarifikasi soal Yoris kliennya, yang per tanggal 24 Desember 2021 telah mencabut kuasa darinya untuk bergabung dengan kubu Yosef dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Namun begitu, jelas dia, blok-blokan di sini bukan dalam artian geng-gengan, Tapi blok-blokannya itu hanya dalam sebatas statemen-statemen di media yang saling menyerang antara kubu Yosef dan kubu Yoris.
“Tetapi buat kami (dibalik saling serang statemen), hubungan keluarga antara Pak Yosef dan Pak Yoris dan juga Pak Mul itu sebetulnya utuh dalam satu keluarga. Kami sebagai kuasa hukum tidak pernah ada hal-hal yang kami lebihkan sesuatu nang kita karang-karang apalagi ada indikasi untuk memecah belah keluarga”, kata Ahmad Taufan.
Baca Juga: KABAR PERSIB BANDUNG: Terkuak Kenapa David da Silva Gabung ke Persib, Alasannya Bikin Meleleh