FAKTA TERUNGKAP, YORIS dan YANTI Datangi Kantor Pengacara ROHMAN HIDAYAT, Kasus Pembunuhan di SUBANG

- 27 Desember 2021, 19:59 WIB
Yoris dan Yanto mendatangi kantor pengacara Rohman Hidayat, di Bandung.
Yoris dan Yanto mendatangi kantor pengacara Rohman Hidayat, di Bandung. /YouTube Misteri Mbak Suci

DESKJABAR – Fakta terungkap, Yoris dan Yanti mendatangi kantor pengacara Rohman Hidayat, dalam lanjutan kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang.

Dalam keadaan hujan lebat, Yoris dan istrinya, Yanti datang ke kantornya Rohman Hidayat di Jalan Banda Bandung, Senin, 27 Desember 2021, berkaitan upaya pengungkapan kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang.

Kini terungkap, bahwa Yoris pindah pengacara ke Rohman Hidayat dari semula adalah Achmad Taufan, dimana ini terkait tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang sampai menjelang bulan kelima belum terungkap oleh polisi.

Tampilan Yoris dan Yanti mendatangi kantor pengacara Rohman Hidayat itu, muncul pada YouTube Misteri Mbak Suci, “SUBANG TERUPDATE..YORIS DAN YANTI DATANGI KANTOR PENGACARA PAK YOSEP DAN BU MIMIN || GANTI LAWYER ?”, diunggah Senin, 27 Desember 2021 malam.

Baca Juga: TERKINI ! YORIS PINDAH PENGACARA ke Rohman Hidayat, Kasus Pembunuhan Jalancagak, Subang

Pindahnya Yoris urusan pengacara, bagi sebagian orang dianggap kejutan, namun bagi sebagian pihak sudah terbaca.

Mengapa demikian, ada yang benar-benar tidak menduga akan pindahnya Yoris ke pengacara Rohman Hidayat dan meninggalkan Achmad Taufan yang kini tinggal mengurus Danu.

Namun sebagian sudah menebak, melalui pembicaraan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal dan Rohman Hidayat pada Sabtu, 25 Agustus 2021.

Kejelasan bahwa Yoris sudah pindah pengacara ke Rohman Hidayat, muncul pada Instagram Rohman Hidayat, yaitu, @rohman_hidayat_rhp, Senin, 27 Desember 2021. Tampak foto itu ada di Kantor Desa Jalancagak.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube MISTERI MBAK SUCI YouTube Indra Zainal Chanel Instagram @rohman_hidayat_rhp


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x