DESKJABAR – Menjelang akhir tahun, ada kejutan dalam perkembangan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Yoris akhirnya bersatu bersama ayahnya, Yosef, dibawah kuasa hukum yang sama.
Itu berarti telah terjadi pecah kongsi antara Yoris dan Danu, yang selama dalam kaksus pembunuh ibu dan anak di Subang berada di bawah kuasa hukum ATS Lawfirm.
Bersatunya Yoris dan Yosef dibawah kuasa hukum Rohman Hidayat, terlihat dari foto yang diunggah Rohman Hidayat dalam Instagramnya @ rohman_hidayat_rhp, yang tayang pada Senin 27 Desember 2021.
Baca Juga: INILAH NASIB DANU Jika Pecah Kongsi dengan Yoris di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Dalam unggahannya, Rohman Hidayat bersama timnya, Jafar Sidik, mengapit Yoris sambil memperlihatkan surat resmi sebagai klien Rohman Hidayat dan Partner dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Dalam postingannya tersebut Rohman Hidayat bahwa terhitung mulai Senin, Yoris resmi menjadi kliennya.
“Salam kepada “peramal”,
“Senangnya ada yg menyadari selama ini jalannya salah, dan kalau terus disana tentunya tidak baik juga untuk proses mengejar keadilan; terhitung hari ini Kang Youries sudah menjadi klien kami; bersama-sama pak yosep mengejar keadilan untuk menemukan pelaku pembunuhan terhadap ibu Tuti dan Amel di subang,” tutur @rohman_hidayat_rhp.
Baca Juga: HEBOH Perkembangan Kasus Subang, Yoris dan Yosep Rekonsiliasi, Simak Penjelasan Rohman Hidayat