DESKJABAR – Di pekan terakhir pengujung tahun 2021 pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, dikejutkan dengan adanya manuver yang dilakukan Yoris dengan bergabung ke kubu ayahnya, Yosef.
Kejutan lain adalah pernyataan kuasa hukum Yoris sebelumnya, yakni Achmad Taufan bahwa setelah bertemu kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mereka baru paham bahwa sejak awal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ada oknum yang berusaha memecah belah Yoris dan Yosef.
Pernyataan adanya oknum pemecah belah ini kemudian menjadi kepenasaran publik yang selama ini memperhatikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Apakah oknum yang dimaksud tersebut adalah orang penting, seperti yang banyak diduga banyak pihak sebelumnya.
Saat memberikan klarifikasi resmi soal pencabutan kuasa Yoris dari ATS LawFirm, pada Selasa 28 Desember 2021, Presiden ATS LawFirm, Achmad Taufan memaparkan bahwa mereka juga pernah bertemu dengan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat pemeriksaan klien mereka masing-masing.
“Apalagi Kang Rohman sudah mengawal kasus sejak awal, di situ kami banyak cerita sampai kami tahu dan akhirnya sama-sama paham bahwa sejak awal ada oknum yang sudah berusaha mengadu domba keluarga itu,” tutur Achmad Taufan.
“Untuk itu, saya dan Kang Romhan sepakat sebagai sama penegak hukum, sebagai seprofesi, maka kita tetap prosfesional dan kita tidak pernah bahas tentang konflik-konflik internal antara pak Yosef dan Yoris,” tuturnya.
Baca Juga: FINAL PIALA AFF 2020, Inilah yang Ditakuti Thailand dari Timnas Garuda dan Prediksi Susunan Pemain
Siapakah oknum pemecah belah