YORIS Cabut dari ATS LawFirm di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Respon Danu Lewat Kanal Baru

- 28 Desember 2021, 14:46 WIB
Danu respon kepuutsan Yoris hengkang di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, melalui tayangan di kanal barunya
Danu respon kepuutsan Yoris hengkang di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, melalui tayangan di kanal barunya /Youtube Danu Subang Official/

DESKJABAR – Pekan ini perkembangan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dikejrukan dengan keputusan Yoris hengkang dari kuasa hukum ATS Lawfirm dan bergabung bersama kuasa hukum ayahnya, Yosef.

Danu yang selama ini selalu bersama-sama Yoris sejak awal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang di bawah kuasa hukum ATS LawFirm, merespon dengan keputusan Yoris.

Respon Danu dilakukan dalam bentuk tayangan video di kanal Youtube Danu Subang Official, yang tayang Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Inilah Pengakuan Achmad Taufan, Ada Oknum Coba Pecah Belah Yosef dan Yoris di Kasus Subang

Mengikuti jejak Yoris yang sudah terlebih dahulu membuat konten-konten yang diunggah ke Youtube dengan nama Yoris and Family, Danu pun tertarik untuk menjadi Youtuber.

Untuk merespon soal keputusan Yoris yang cabut dari ATS LawFirm, Danu pun menayangkan video pernyataan atau klarifikasi Tim ATS LawFirm tentang keputusan Yoris yang mencabut kuasa hukum  ATS LawFirm sejak Jumat 24 Desember 2021.

Dalam tayangan barunya itu, Danu memberi judul “Mengejutkan!! A Yoris Membuat Keputusan Tak Terduga, Begini Tanggapan Pimpinan Ats Law Firm.”

Tidak ada narasi langsung dari Danu untuk menanggapi keputusan Yoris yang cabut dari ATS LawFirm, namun judul yang dipakai di tayangan tersebut paling tidak menggambarkan respon Danu atas keputusan Yoris di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: INFO BERITA BANDUNG, Ada Rencana Demo Buruh selama Tiga Hari, Warga Bandung Harap Hati-Hati

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Misteri Mbak Suci YouTube Danu Subang Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x