Ternyata Korban Guru Pesantren di Bandung Hamili Belasan Santriwati Sebagian Besar dari Garut

- 10 Desember 2021, 06:17 WIB
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari  terus melakukan pendamping kepada korban dan juga orang tua korban. 
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari  terus melakukan pendamping kepada korban dan juga orang tua korban.  /instagram @diah_kurniasih

Menurut Kasipenkum sebagai pendidik, telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain, perbuatan mana harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri.

Terdakwa pelaku didakwa dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: MENGEJUTKAN Alasan Danu di Tes Kejiwaan dan Kesehatan di Pembunuhan Subang, Ini Penjelasan Dari Dua Tokoh

Dan juga didakwa melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sedangkan untuk  memastikan para orangtua dan korban bisa kuat menerima musibah yang dialami, P2TP2A Garut terus melakukan pendampingan psikolog secara berkelanjutan. Baik kepada orang tua atau pun santriwati.

Pihak P2TP2A Garut terus melakukan komunikasi dengan para orangtua korban dan korban. Dan setiap ada persidangan yang memerlukan kehadiran korban P2TP2A Garut memfasilitasi keberangkatan para saksi korban.

Pihak P2TP2A Garut meminta agar  para pihak bisa tetap menjaga identitas anak-anak yang menjadi korban supaya terhindar dari stigma di masyarakat.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ullum mengaku marah dan geram saat mendengar ada seorang guru ngaji hamili belasan santriwati di Bandung.

Uu Ruzhanul Ullum pun langsung mencari tahu siapa sebenarnya Herry Wirawan Ustad di pesantren yang sudah berlaku biadab kepada para santrinya.

Dan ternyata, kata Kang Uu orang yang mengaku ustad tersebut dulunya bukan santri yang baik. Pernah masuk pesantren tetapi tidak mengaji dengan benar seperti santri lainya. Termasuk di lingkungan nya juga sering melakukan hal yang aneh.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah