DESKJABAR - Setelah pengambilalihan kasus pembunuhan ibu dan anak Di Subang oleh Polda Jabar, pada Senin 15 November 2021 atau sejak hari pertama Kapolda Jabar baru Irjen Pol Suntana bertugas.
Sesudah menggelar Analisis dan Evaluasi untuk menentukan pelakunya sekarang Polda Jabar dan Malpores Subang masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi BAP dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pada hari kemarin Kamis kemarin 25 November 2021 polisi memanggil beberapa saksi selain Yosef, Yoris dan Danu.
Baca Juga: AKHIRNYA TERUNGKAP INILAH PELAKU PEMBUNUH SUBANG: Nama Sudah di Tangan Polisi, TERSANGKA ADALAH...
Dari 12 saksi yang dipanggil kembali tersebut, 4 orang diantaranya adalah warga desa Jalancagak, Subang
Seperti diungkapkan Indra Zainal, sepengetahuannya, yang diperiksa di Polres Subang ada delapan orang dan empat orang lagi di Polda Jawa Barat
Informasi nama-nama saksi yang diperiksa dalam kasus pembunuhan Subang pada hari Kamis 25 November 2021 itu, dikemukakan Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal melalui kanal Youtube Indra Zainal Chanel terbaru yang tayang pada Kamis 25 November 2021.
Setelah Polisi kemarin memanggil para saksi diperiksa hampir bersamaan terkait soal kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Bahkan, dalam pemeriksaan saksi utama di Polda Jabar membutuhkan waktu hampir 12 jam.
Itu merupakan langkah strategi Polisi bergerak cepat untuk menentukan tersangka kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.