DESKJABAR– Misteri siapa pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih menjadi tanda tanya, bahkan Muhammad Ramdanu alias Danu, kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jabar terjadi pada Kamis 25 November 2021, tidak hanya Danu polisi juga memeriksa Yosef Hidayah (Yosef Subang) suami sekaligus ayah korban, serta Yoris Raja Amirullah (Yoris Subang) anak pertama Yosef.
Diketahui Danu merupakan salah satu saksi yang tak lain bagian dari keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Siapa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang ? Mungkinkah di Hari Terakhir Ini Keajaiban Kembali Muncul
Setelah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dilimpahkan ke Polda Jabar beberapa saksi termasuk Danu juga diperiksa kembali, sedangkan Danu adalah saksi yang paling lama diperiksa oleh tim penyidik.
Danu diperiksa oleh penyidik berlangsung hampir selama 12 jam, yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Pemeriksaan Danu tersebut lebih lama dari Yosef Subang.
Terkait lamanya Danu diperiksa, Achmad Taufan selaku kuasa hukumnya mengatakan dalam pemeriksaannya tersebut penyidik hanya mengulas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sudah ditanyakan penyidik di Polres Subang.
"Pak Yoris dan Istrinya Teh Yanti diperiksanya nggak lama, karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres sebelumnya. Danu saja yang agak lama, karena Danu juga BAP nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," ujar Taufan, saat dihubungi oleh wartawan Jumat 26 November 2021.
Berdasarkan penuturan Achmad Taufan, beberapa pertanyaan penyidik yang kembali diajukan kepada Danu masih seputar peristiwa tanggal 17,18 dan 19 Agustus serta masalah putung rokok.