TERKINI Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kepala Desa Jalancagak Bersyukur Keluarga Bisa Pulang

- 26 November 2021, 16:02 WIB
Kuasa hukum dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat bersama Yosep (kaus putih), di Polda Jawa Barat, Kamis, 25 November 2021 malam.
Kuasa hukum dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat bersama Yosep (kaus putih), di Polda Jawa Barat, Kamis, 25 November 2021 malam. /YouTube Indra Zainal Chanel

DESKJABAR – Kepala Desa Jalancagak bersyukur keluarga bisa pulang, setelah kembali ditanyai sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Diketahui, Yosep, Yoris, Danu, dan Yanti (semuanya keluarga Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal), kembali ditanyai oleh polisi sebagai saksi untuk mencari pembunuh ibu dan anak di Subang.

Pada Kamis, 24 November 2021, semuanya bisa pulang, usai ditanyai polisi di Polda Jawa Barat, terkait tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada rumah di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.

Gambaran ini memunculkan harapan bahwa polisi menilai mereka tidak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu.

Baca Juga: PENASARAN Menyelam ke Laut Diyakini Istana Nyi Roro Kidul di Sukabumi, Tim Penyelam Temukan Sesuatu

Baca Juga: TAHLILAN 100 Hari Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Belasan Tetangga Doakan Tuti Suhartini dan Amel

Sebab, sebelumnya muncul kekhawatirkan jika ada saksi-saksi yang kemudian tidak dapat pulang (alias ditahan) polisi karema dicurigai sebagai pelaku.

Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal mengungkapkan bersyukur dengan pulangnya keempat saudaranya itu, melalui YouTube Indra Zainal Chanel, “Alhamdulilah Ua Yosep Juga●||●Pulang”, dan “Danu| A yoris|yanti|●Alhamdulilah bisa Pulang!!!”, diunggah Jumat, 25 November 2021.

Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal adalah saudara dari Yosep, Yoris, Danu, Yanti, Mulyana, dsb. Namun dalam hal ini, Indra Zainal bahwa mereka adalah sebagai warga Desa Jalancagak.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x