DESKJABAR – Ada yang menarik dalam perkembangan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, pada sehari jelan 100 hari kasus atau pada Kamis 25, November 2021.
Hal yang menarik pada Kamis 25 November 2021 adanya pemeriksaan serentak terhadap 12 saki kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang berlangsung di Polda Jabar dan Polres Subang.
Kabar terbaru dari pemeriksaan yang berlangsung Kamis 25 November 2021, selain Yosef, Yoris dan Danu yang diperiksa di Mapolda Jabar di Bandung untuk pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, ternyata istri Yoris yakni Yanti juga ikut diperiksa.
Kabar terbaru dalam pemeriksaan yang berlangsung Kamis 25 November 2021 di Mapolda Jabar, pemeriksaan kepada Yosef hampir berbarengan dengan pemeriksaan kepada Yoris, Danu, dan Yanti.
Bahkan, dalam pemeriksaan hari itu, pemeriksaan terhadap Danu yang merupakan sepupu Yoris dan juga sepupu korban, berlangsung paling lama yakni hingga sekitar 12 jam.
Seperti diketahui Yosef Hidayah (Yosef Subang) Yoris Raja Amarullah (Yoris) dan istrinya Yanti, serta Muhammad Ramdanu (Danu) hari ini Kamis 25 November 2021 diperiksa berbarengan saksi kasus pembunuhan Subang di Markas Polda Jawa Barat (Mapolda Jabar) Jln. Soekarno Hatta Kota Bandung.
Baca Juga: Hati-Hati, Alternatif Ramuan Obat Herbal Alami Solusi Hidung Mempet: dr. Zaidul Akbar EA
Pemeriksaan untuk menentukan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. Pemeriksaan sendiri langsung dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang khusus menangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.