DESKJABAR - Menjelang diumumkannya tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat, kepolisian kini semakin meningkatkan proses penyelidikan dan penyidikannya.
"Terhitung sejak tanggal 15 November, Polda Jabar menarik kasus pembunuhan yang ada di Polres Subang. Hal ini untuk efisiensi dan efektivitas kerja penyidik”, kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago dikutip DeskJabar.com dari PMJNews, Rabu 24 November 2021 lalu.
Selain itu, ungkap Erdi Chaniago, pihaknya kini sudah memanggil puluhan orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak).
Disebutkan Erdi, dari puluhan saksi yang diperiksa terdapat juga suami dan keluarga dekat korban yang dimintai keterangan polisi. Bahkan sejak kasus pembunuhan ini diambil alih oleh Polda Jabar, sebanyak tiga saksi kembali dipanggil menjalani pemeriksaan.
"Ini bukan berarti kita menggarah kepada mereka, tapi kita perlu kehati-hatian untuk kesesuaian antara yang disampaikan oleh yang bersangkutan dengan bukti. Kadang kala ada terlewat, dan kita melakukan pemeriksaan kembali," kata Erdi.
Erdi menambahkan, apabila pemeriksaan sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, Polda Jabar kemungkinan akan lebih memfokuskan lagi. Dia berharap dalam waktu tidak terlalu lama, polisi bisa mengungkap pelakunya.
"Penyidik sedang mendalami, karena di sini ditemukan sejumlah bukti dan petunjuk. Namun, kita tidak bisa berasumsi dan masih terus menyelidiki motifnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menentukan tersangka pembunuhan ini," tukasnya.
Untuk lebih memfokuskan penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, pada hari Kamis 25 November 2021 kemarin polisi kembali memanggil beberapa saksi selain Yosef, Yoris dan Danu.
Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal melalui kanal Youtube Indra Zainal Chanel terbaru yang diunggah pada Kamis 25 November 2021 menyebutkan ada 12 orang warganya yang dipanggil polisi sebagai saksi.