"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujar Rohman.
Pemeriksaan terhadap Yosef, Danu dan Yoris ini adalah hari hari terakhir menjelang 100 hari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
100 hari sejak meninggalkan korban kasus pembunuhan Subang menjadi hari hari krusial untuk penentuan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam, dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam kesaksian Yosef Subang yang merupakan suami sekaligus ayah korban pembunuhan, ada hal yang dan belum terungkap sebelumnya. Penyidik yang menangani kasus pembunuhan Subang tersebut sempat ditanyakan oleh penyidik soal nasi goreng dan puntung rokok.
Baca Juga: 40+ Kode Redeem FF Hari Ini 26 November 2021, Begini Cara Dapat MP40 Carnival Carnage Permanen
Hal tersebut seperti dikatakan penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat. Menurutnya penyidik pada pemeriksaan terhadap Yosef menanyakan berbagai hal salah satunya mengenai puntung rokok yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuh ibu dan anak di Subang.
Kemudian penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar tersebut juga menanyakan mengenai nasi goreng. Nah untuk terkait nasi goren gini merupakan hal yang baru ditanyakan oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan, menurut Rohman Hidayat, penyidik menunjukan sebuah foto meja makan yang ada di TKP pembunuhan Subang. Di meja makan tersebut ada nasi goreng dan makanan lainnya.