DESKJABAR - Tepat 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, penyidik Polri masih belum mengumumkan tersangka. Sejauh ini, penyidik masih memeriksa keterangan sejumlah saksi seperti Yosef Hidayah, Yoris Raja Amarullah (Yoris), Muhammad Ramdanu (Danu), dan Yanti (istri Yoris).
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut terjadi 18 Agustus 2021. Korban adalah Tuti Suhartini yang merupakan istri Yosef Hidayah dan anak mereka, Amalia Mustika Ratu alias Amel Subang.
Dalam pemeriksaan Kamis, 25 November 2021, di Polda Jabar, Yosef yang didampingi kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, diperiksa hingga hampir 12 jam.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang khusus menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ditreskrimum Polda Jabar khusus ditugaskan untuk menangani dan menguak kasus pembunuhan Subang oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Menurut Rohman Hidayat, kliennya menerima undangan untuk menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, pemeriksaan secara resmi baru dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB.