DESKJABAR - Ditemukannya puntung rokok di dalam rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kembali menjadi salah satu dari lima pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Yosef dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Pemeriksaan terhadap Yosef Hidayah alias Yosef Subang, suami dari korban Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, kembali dilakukan polisi, Selasa, 9 November 2021.
Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, penyidik kembali menanyakan soal puntung rokok di dalam rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada kliennya.
Menjawab pertanyaan dari penyidik tersebut, Yosef menjelaskan bahwa dia sudah tidak merokok di rumah TKP selama empat bulan terakhir sebelum kejadian peristiwa pembunuhan yang merenggut nyawa istrinya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
"Pak Yosef menyatakan sudah empat bulan tidak merokok di rumah tersebut, jadi tidak mengetahui soal puntung rokok tersebut," ujar Rohman Hidayat.
Selain soal puntung rokok, Yosef juga ditanya soal asbak, persisnya jumlah asbak. Yosef mengatakan bahwa jumlah asbak di rumahnya itu hanya ada dua, yakni asbak bahan dasar kaca dan satu lagi asbak bahan dasar tanah liat.
Memasuki hari ke-84, kasus kematian ibu dan anak di Subang belum juga terkuak. Polisi masih belum menentukan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.