Berita Terbaru Kasus Pembunuhan Subang, Pakar Hukum Heran Kenapa Polisi Tidak Memanggil dan Periksa Banpol

- 10 November 2021, 07:05 WIB
Lokasi tempat kejadian perkara pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak. Pakar Hukum berpendapat sepertinya polisi tidak mau memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Banpol.
Lokasi tempat kejadian perkara pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak. Pakar Hukum berpendapat sepertinya polisi tidak mau memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Banpol. /Kolase foto Antaranews dan Google Maps

 

DESKJABAR – Pengungkapan kasus pembunuhan Subang semakin penuh misteri, keberadaan Banpol alias bantuan polisi yang sempat dsampaikan saksi Danu, dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago yang memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021 terkait kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak ini.

Pernyataan kepolisian ini, mendapatkan perhatian dari Pakar Hukum DR Heri Gunawan yang berpendapat sepertinya polisi tidak mau memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Banpol yang disebut sebut ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Subang.

Baca Juga: Otopsi Kedua Tidak Ada Dalam Forensik Tapi Tetap Dilakukan di Pembunuhan Subang, Ini Penjelasan dr Sumy Hastry

Baca Juga: UPDATE Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Pakar Hukum Sebut Kasus PEMBUNUHAN SUBANG Jadi Ruwet Karena Hal Ini

Baca Juga: MISTERI Banpol di Pengungkapan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Inilah Saran Pakar Hukum Kepada Polisi

Menurut Heri Gunawan dalam penyidikan pembunuhan Subang ini adalah hal biasa polisi melakukan pengembangan dari adanya petunjuk baru, termasuk keterangan Danu soal sosok Banpol.

DR Heri Gunawan mengatakan ada beberapa alasan yang mendorong seharusnya polisi melakukan pemeriksaan kepada Banpol.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x