UPDATE Kasus Subang TERBARU: Danu Jadi Sorotan, Mantan Kapolda dan Mantan Menpora Kompak Beri Saran Begini...

- 3 November 2021, 08:03 WIB
Kolase (dari kiri ke kanan) Anton Charliyan, Roy Suryo dan Dandu
Kolase (dari kiri ke kanan) Anton Charliyan, Roy Suryo dan Dandu /Istimewa/

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih terus bergulir bahkan kini semakin panas. Isu dugaan pelaku utamanya silih berganti muncul ke permukaan.

Sebelumnya santer disebut-sebut, Yosef suami korban Tuti Suhartini (55) atau ayah dari korban Amalia Mustika Ratu (23) merupakan orang yang pantas diduga sebagai pelaku utamanya.

Namun hari-hari terakhir ini, sorotan beralih ke Muhammad Ramdhanu alias Danu. Danu merupakan pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef.

Danu juga merupakan keponakan almarhumah Tuti. Namun, Danu adalah anak angkat dari kakak korban Tuti, Ida.

Baca Juga: 2 Benda Tajam Ditemukan Danu di Kamar Mandi TKP, Benarkah Digunakan Pembunuh untuk Menyayat Amalia dan Tuti ?

Baca Juga: TANGKAP!! Oknum Banpol yang Menerobos Garis Polisi di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Baca Juga: Berita Terbaru Kasus Subang, Kenapa Oknum Banpol Belum Juga Diperiksa Polisi, Sementara Danu Berkali Kali

Baca Juga: Mengungkap Pembunuhan Kasus Subang, Akibat Ulahnya Danu dan Banpol Bisa Diancam Hukuman Pidana

Bagi publik, berubahnya orang yang patut diduga sebagai pelaku utama atau yang pantas dijadikan saksi kunci dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang,  menandakan kasus ini memang cukup rumit dan kompleks.

Hal itu diakui pakar hukum Universitas Parahyangan (UNPAR) Bandung, Agustinus Pohan.  Ia mengatakan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang merupakan salah satu kasus yang paling rumit untuk diungkap.

"Saya kira memang bisa saja ini menjadi salah satu kasus yang termasuk sulit untuk diungkap," ujar Agustinus Pohan yang juga dosen Fakultas Hukum UNPAR, Selasa 2 November 2021.

Agustinus Pohan menjelaskan tidak semua kejahatan dengan cara mudah bisa diungkap. Namun seringkali perlu waktu dan harus menempuh luka-liku yang penjang untuk mengungkapnya.

"Pada hemat saya sekalipun sudah dua bulan lebih kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum terungkap tapi tidak berarti menjadi kelemahan kepolisina," kata Agustinus Pohan.

Agustinus Pohan meminta publik untuk bersabar dan tidak terkesan terburu buru. "Sebaiknya tidak memberi target waktu kepada kepolisian," katanya.

Bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang merupakan kasus yang rumit, sebenarnya telah diakui pihak kepolisian beberapa pekan lalu.

Polisi mengatakan, lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu karena terkendala tidak adanya satu pun saksi yang melihat langsung kejadian itu.

Baca Juga: Kasus Subang, Danu Kembali Ditanyai Polisi, Rabu ini, untuk Mencari Pembunuh Ibu dan Anak

"Masalahnya ini kompleks sekali. Karena apa? Terutama adalah tidak ada saksi yang melihat daripada kejadian itu sendiri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, saat ditemui wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, akhir September 2021 lalu.

Namun begitu, dukungan kepada kepolisian agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera terungkap terus mengalir. Antara lain datang dari mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN.

Anton Charliyan, yang juga mantan Kadiv Humas Polri dan pernah sukses menangani dua kasus pembunuhan besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir berharap kasus ini segera terungkap dan selesai.

“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan kepada DeskJabar, beberapa hari lalu.

Untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Anton Charliyan menyarankan, bila perlu dibentuk satu tim khsusus semacam tim independen.

“Dan jika perlu kumpulkan para ahli-ahli  penyidikan yang ada di sekitar Jabar. Banyak ahli penyidik itu baik yang masih berdinas maupun yang sudah pensiun”, ujar Anton Charliyan.

Abah Anton --demikian ia kini dipanggil-- mengungkapkan, tidak ada satu permasalahan yang sangat sulit sekali pun yang tidak bisa diungkap.

“Yang penting kita serius ulet dan adanya evaluasi serta tim bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing”, ujar Anton Charliyan.

Baca Juga: Jadwal Hylo Open 2021 Badminton Hari Ini Rabu 3 November 2021, Minions dan The Daddies Ditantang Pemain Jepang

Anton Charliyan mencontohkan dengan kasus Marsinah, kasus besar yang pernah ditanganinya. Di saat kebanyakan orang sudah berputus asa, tiba-tiba ada keajaiban, ada “pertolongan”.

“Dulu (kasus) Marsinah saja kan orang sudah menyerah. Tapi ketika saya masuk (tahun 2000) Alhamdulillah terungkap secara scientific investigation dan saya berikan hasilnya kepada negara ini”, tutur Anton Charliyan.

Atensi  terhadap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang juga datang dari mantan Menpora di era Presiden SBY yang juga pakar telematika  dan informatika Roy Suryo.

Bahkan secara khusus Roy Suryo menyoroti pengakuan Danu saat diperiksa polisi yang telah mengizinkan dua  orang  yang bertugas di Pospol Jalan Cagak masuk ke TKP .

“Bagaimana bisa dia mengizinkan dua orang (oknum  Banpol) Polisi yang katanya dikenalnya  bertugas di Pospol Cagak masuk ke TKP setelah kejadian dan  dalam posisi crime scene sudah diberi garis polisi alias Daerah Terlarang dimasuki siapapun kecuali petugas terkait”, tutur Roy Suryo kepada DeskJabar, Selasa 2 November 2021.

Menurut Roy Suryo, pengakuan atau keterangan dari Danu itu sangat menarik dan perlu dilidik lebih lanjut biar semuanya menjadi terang benderang.

“Apalagi dia (Danu) mengakui kalau disuruh membersihkan bak mandi berbau anyir di TKP yang mana kuat diduga sangat berkaitan dengan barang bukti. Tindakan (Danu) ini bisa dikenakan Pasal Menghilangkan BarBuk (barang bukti), karena dilakukan sebelum petugas  resmi datang dan melakukan olah TKP”, ujar Roy Suryo.

Mencermati keterangan dan pengakuan dari Danu pula, Roy Suryo menduga kuat ada keterlibatan orang yang mengetahui tatacara dan prosedur pemeriksaan TKP untuk menghilangkan BarBuk dengan  menguras bak mandi tersebut.

“Saya percaya bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Makanya Polisi jangan pernah berhenti menyelidik kasus ini, apalagi sudah cukup lama waktu dari hari-H kejadiannya. Mabes Polri juga perlu menambah atensi terhadap kasus ini karena sudah menjadi perhatian publik nasional untuk membuktikan bahwa Polri Presisi dalam menanganinya”, kata Roy Suryo.

Baca Juga: BMKG: Gempa Bumi di Tanimbar Maluku Berkekuatan Magnitudo 6.1, Terjadi pada Rabu 3 November 2021 Dinihari

Kesaksian Danu yang menjadi sorotan

Di kesempatan terpisah, Kuasa Hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan, kliennya Danu mengalami 3 kali pemeriksaan berturut-turut dalam 4 hari terakhir ini sebagai saksi.

Pemeriksaan pertama Kamis 28 Oktober 2021, pemeriksaan kedua hari Jumat 29 Oktober 2021 dan pemeriksaan ketiga, Senin 1 November 2021 kemarin.

Danu dipanggil karena adanya perkembangan baru. Kuat dugaan Danu menjadi saksi kunci dalam kasus Subang, setelah pengakuannya dalam penyelidikan sebelumnya.

"Betul (Danu dimintai keterangan), kemarin hari Kamis (28 Oktober 2021), Jumat (29 Oktober 2021) diperiksa. Terus hari ini (Senin 1 November 2021) diperiksa. Jadi kalau yang sudah kita dampingi ini sudah ketiga kali ya," kata Kuasa Hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo saat dihubungi wartawan, Senin 1 November 2021.

Dalam pemeriksaan Senin (1/11) kemarin banyak fakta-fakta pengakuan baru yang membuat Danu semakin kuat menjadi saksi kunci.

Seperti menguras bak mandi di Tempat Kejadian Perkara satu hari setelah kejadian, padahal TKP sudah diberi garis polisi.

Meskipun Danu sebelumnya menyampaikan dalam kesaksiannya bahwa sesaat setelah pembunuhan ada sosok terduga polisi yang menyuruhnya masuk ke TKP kasus pembunuhan Subang itu. Namun, kesaksiannya dibantah oleh pihak kepolisian.

Pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik Polres Subang menemukan beberapa temuan seperti puntung rokok dan ada tapak tangan Danu di sekitar TKP.

Dan soal DNA pada rokok, Danu mengaku memang pernah merokok di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Waktu itu kan hujan dulu, sudah lihat polisi ke dalam Danu ngerokok, setelah selesai merokok dibuang di samping," kata Danu. 

Danu juga mengaku sempat membantu polisi untuk membuka pintu depan rumah Tuti. Karena ketika itu polisi kesulitan untuk membuka pintu dari arah luar.

Mengenai sidik jari Danu di mobil tempat pembunuhan, Danu mengaku sempat diajak oleh Polisi.

"Kalau terkait saksi kunci kita belum tahu karena kita belum pernah dengar dari penyidik kalau Danu sebagai saksi kunci, tapi ya menurut kami, ya Danu layak dijadikan saksi kunci karena ada beberapa case yang ada Danu di situ," kata Achmad Taufan Soedirjo.

Achmad Taufan juga mengklarifikasi pernyataan Danu pada pemeriksaan terdahulu, yang mengatakan kliennya bangun pada pukul 03.00 dini hari untuk membeli nasi goreng dan melihat dua orang di rumah korban.

"Kalau terkait pernyataan dan jam 3 bangun itu sebetulnya sudah diklarifikasi tak benar, karena Danu ini kan diperiksa lebih dari 7 kali dan baru pemeriksaan kemarin di dampingi kami, yang sebelumnya murni danu sendiri, tapi kan secara psikologis walaupun penyidik humanis ya dalam arti baik dan lain-lain, tapi tetap sajalah Danu ketakutan dan lain-lain kan gitu," ujar Achmad Taufan.

"Kita juga sedang selidiki dari saksi keluarga dan saksi-saksi lain-lain. Pemeriksaan pertama kita tanya ke penyidik hasilnya bagus kedua dan lain-lain Danu malah bisa menceritakan yang jam 3 pagi itu, nah kita curiga apakah danu ada tekanan," kata Achmad Taufan menambahkan.

Baca Juga: KODE REDEEM FREE FIRE, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu, Kode Redeem FF 3 November 2021: M1887 SG 2 Golden,

Kronologis kejadian

Sekedar mengingatkan,  pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.

Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang  ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang  bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Beberapa hari kemudian, polisi memastikan jika korban Tuti dan Amalia meninggal dunia karena ada yang membunuh. ***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah