Update Pembunuh Subang, Oknum Banpol dan Danu Terobos Garis Polisi TKP Pembunuh Ibu dan Anak, Layak Tersangka

- 3 November 2021, 04:26 WIB
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meminta agar Danu segera ditetapkan tersangka karena telah menerobos garis polisi
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meminta agar Danu segera ditetapkan tersangka karena telah menerobos garis polisi /

DESKJABAR- Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Yosef, membuat pernyataan yang bikin terperangah soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Menurut Rohman Hidayat saat memberikan keterangan kepada Deskjabar.com meminta Danu dan oknum Banpol untuk segera ditetapkan menjadi tersangka.

Tentu saja hal yang bikin mengagetkan namun ucapan Rohman Hidayat itu bukan tanpa alasan karena telah menerobos police line atau garis polisi yang seharusnya siapapun tidak bisa masuk kecuali penyidik.

Baca Juga: UPDATE PEMBUNUH SUBANG, Mengejutkan Pengacara Yosef Minta Polisi Tetapkan DANU dan BANPOL jadi Tersangka

Rohman Hidayat pun berasumsi justru dengan kejadian itu bisa saja Danu dan Banpol tersebut merusak atau menghilangkan barang bukti kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Yosef juga tidak bisa masuk padahal rumahnya, karena memang dengan adanya garis polisi atau police line semua orang tidak bisa masuk termasuk yang punya rumah.

"Disaat semua orang tidak bisa masuk malah Danu dan oknun Banpol masuk ke TKP yang telah dipasang garis polisi. Ini kan patut dipertanyakan," ujar Rohman Hidayat.

Menurutnya, bisa saja kasus ini berlarut larut belum juga terungkap karena memang barang buktinya sudah hilang atau sudah rusak sehingga Polisi kesulitan.

Dan hal itu bersesuaian dengan keterangan Polisi yang menyatakan bahwa kasus ini minim barang bukti dan saksi karena sidik jari di TKP pun sudah hilang. Bahkan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pun sudah dimandikan.

Jadi ini jelas-jelas melanggar hukum sesuai KUHP pasal 221 ayat 2, sanksi nya sudah jelas. Dari itulah Polisi segera mengusut tuntas dan Danu serta oknum Banpol itu menjadi tersangka.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x