Update Pembunuh Subang, Oknum Banpol dan Danu Terobos Garis Polisi TKP Pembunuh Ibu dan Anak, Layak Tersangka

- 3 November 2021, 04:26 WIB
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meminta agar Danu segera ditetapkan tersangka karena telah menerobos garis polisi
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meminta agar Danu segera ditetapkan tersangka karena telah menerobos garis polisi /

"Menurut saya itu sudah melanggar KUHP, saya sebagai kuasa hukum pa Yosef minta oknum Banpol dan Danu segera dijadikan tersangka karena menerobos garis polisi tanpa izin," ujar Rohman Hidayat.

Kasus Rumit

Sementara itu, Kriminolog Universitas Parahyangan (Unpar) Agustinus Pohan menyatakan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini salah satu kasus terumit.

"Secara umum, tidak semua perkara mudah untuk diungkap, kadang-kadang pelakunya sedemikian rupa punya persiapan, kemampuan untuk bisa menutup celah yang bisa diungkap perisitwa pidana itu," ujar Agustinus Pohan, saat dihubungi, Selasa kemarin.

Baca Juga: NETIZEN Korea Mengecam Perayaan Halloween di Seoul karena Alasan Ini, Polisi pun Lakukan Penangkapan

Saat ini, kata dia, sebaiknya biarkan Polisi bekerja untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Kabupaten Subang

"Jangan diberikan tenggat waktu, karena kalau memang sulit diungkap ya sulit. Kalau diberikan tenggat waktu, saya khawatair nanti dipaksakan, misalnya memaksa orang untuk memberikan keterangan sebagaimana kita harapkan," katanya.

Jika hal itu sampai terjadi, kata dia, kebenaran tidak akan terungkap yang ada malah tersesat.

"Kalau tersesat, akan merugikan pihak yang tidak bersalah. Jadi, biarkan Polisi bekerja untuk mengungkap peristiwa pidana itu," ucapnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah diungkap oleh tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar hingga Mabes Polri. Menurutnya, hal itu penting untuk membantun pengungkapan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x