Sidang Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Tuntutan KPK kepada Pejabat Lebih Tinggi dari Swasta

- 22 Oktober 2021, 15:00 WIB
Ahli Pidana dan Tindak Pidana Pencucian Uang,  Prof Chairul Huda saat menjawab pertanyaan dalam sidang kasus korupsi RTH Kota Bandung  di Pengadilan Tipikor Bandung Kamis 22 April 2021
Ahli Pidana dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Prof Chairul Huda saat menjawab pertanyaan dalam sidang kasus korupsi RTH Kota Bandung di Pengadilan Tipikor Bandung Kamis 22 April 2021 /yedi supriadi

Kemudian tuntutan lebih ringan juga terjadi pada kasus Meikarta, yang melibatkan Bupati Bekas Neneng Hasanah Yasin yang dituntut 7,5 tahun.

Sedangkan pihak swasta Billy Sindoro dituntut jaksa KPK selama lima tahun penjara. Artinya lebih ringan dari tuntutan pejabat.

Baca Juga: Dadang Suganda Sebut Minat Warga Bandung Pilih Jurusan Perdagangan Internasional Tinggi

Baca Juga: RTH Kota Bandung, Tak Ada Pengawasan dan Penindakan Hukum untuk Tanah Privat Soal Ruang Terbuka Hijau

Kemudian tuntutan ringan juga dijatuhkan pada kasus Banprov Jabar untuk kabupaten Indramayu. Bupati Indramayu dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa KPK.

Sedangkan pihak swasta yang mengerjakan proyek yakni Carsa ES dituntut 2.5 tahun penjara, artinya jauh lebih ringan dari tuntutan pejabat.

Namun khusus kasus RTH Kota Bandung, tuntutan jaksa kepada pejabat seperti Heri Nurhayat yang saat itu sebagai kepala bagian keuangan dan aset daerah (DPKAD) Kota Bandung dituntut 4 tahun penjara.

Sedangkan pihak swasta Dadang Suganda malah dituntut lebih tinggi yakni 9 tahun atau lebih dari dua kali lipat tuntutan pejabatnya.

Baca Juga: RTH Kota Bandung Dinilai WALHI Jabar harus Segera Ditambah untuk Penuhi Kuota 30 Persen

Baca Juga: Kasus Korupsi Banprov Jabar, Jaksa KPK Tuntut Ade Barkah 5 Tahun, Siti Aisyah 4,5 Tahun

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: SIPP PN BANDUNG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x