DESKJABAR- Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung seharusnya terus bertambah seperti yang diamanatkan Undang Undang yakni sebesar 30 persen dari luas wilayah.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat (WALHI Jabar) menilai penegakan hukum dalam mengatasi RTH Kota Bandung ini harus lebih ditingkatkan.
Begitu juga anggaran RTH Kota Bandung juga harus ditingkatkan sehingga pengadaan RTH Kota Bandung bisa dilakukan dan bisa menambah lagi RTH Kota Bandung.
Baca Juga: Dadang Suganda: Model Penerapan Kampus Merdeka Pertama Digulirkan di Universitas Widyatama
Baca Juga: RTH Kota Bandung Sempat Digenjot Pengadaan Lahannya, WALHI Jabar: Sekarang Malah Memble
Baca Juga: Jimin BTS Berulang Tahun, Army dari Berbagai Negara Banjiri Twitter dengan Ucapan dan Doa
"Undang Undang mengamanatkan setiap wilayah kota/kabupaten untuk melakukan pengadaan RTH 30 persen dari luas wilayah. Nah RTH Kota Bandung belum nyampe setengahnya juga," ujar Direktur WALHI Jawa Barat Meiki W Paendong saat diwawancarai wartawan, Selasa 12 Oktober 2021.
Meiki menyatakan pihaknya memang tengah mencermati target RTH Kota Bandung belum tercapai setengahnya juga, jadi seharusnya jadi perhatian Pemkot Bandung, paling tidak menambah untuk emngejar target tersebut.