Sidang Korupsi Aa Umbara Digelar, Jaksa KPK Sebut Ada 100 Saksi Termasuk Plt Bupati KBB Hengky Kurniawan

- 25 Agustus 2021, 07:22 WIB
Aa Umbara, Bupati nonaktif Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 25 Agustus 2021
Aa Umbara, Bupati nonaktif Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 25 Agustus 2021 /Antara/M Risyal Hidayat/

Baca Juga: Oknum Jaksa dan Oknum Pegawai Bank BJB Menipu Korban Hingga Rp1,9 Miliar, Pelaku Ditangkap di Semarang

Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahajud Terbaru, Lengkap Dengan Doa Bahasa Arab, Latin dan Terjemaahannya

Menurut Jaksa KPK, dipilihnya perusahaan M Totoh Gunawan tersebut dilakukan dengan mekanisme penunjukkan langsung.

Aa Umbara langsung mengenalkan Totoh ke pejabat Pemkab KBB sebagai perusahaan pengadaan paket sembako JPS dan PSBB.

Dalam pelaksanaannya, pembayaran paket sembako tersebut dilakukan secara bertahap. Ada enam kali pembayaran yang dilakukan Pemkab Bandung Barat kepada perusahaan Totoh Gunawan.

Bahwa dari enam kali pengadaan paket bansos sebanyak 55.378 Pemkab Bandung Barat melakukan pembayaran sebesar Rp 15.948.750.000. Adapun Totoh mendapat keuntungan sebesar Rp 3.405.815.000.

Baca Juga: Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar Bagikan Buah-buahan untuk Warga Sukawarna dan Leuwigajah

Baca Juga: Dihadapan Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Kuat Menahan Tangis Mendengar Lagu yang Dibawakan Fildan

Selain dengan Totoh Gunawan, Aa Umbara juga bekerja sama dengan anaknya Andri Wibawa untuk penyediaan bansos.

Andri sendiri sudah menyiapkan perusahaan yang akan menjadi penyedia bansos.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah