Sidang Korupsi Aa Umbara Digelar, Jaksa KPK Sebut Ada 100 Saksi Termasuk Plt Bupati KBB Hengky Kurniawan

- 25 Agustus 2021, 07:22 WIB
Aa Umbara, Bupati nonaktif Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 25 Agustus 2021
Aa Umbara, Bupati nonaktif Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 25 Agustus 2021 /Antara/M Risyal Hidayat/

Dijelaskan jaksa KPK, Aa Umbara bekerja sama dengan pengusaha M Totoh Gunawan dan anaknya Andri Wibawa.

Kasus itu bermula saat Pemkab Bandung Barat melakukan recofusing anggaran penanggulangan COVID-19 dalam bentuk belanja tak terduga (BTT) tahun anggaran 2020.

Pada kasus ini terjadi BTT ditetapkan sebesar Rp 52 miliar lebih. BTT itu diperuntukkan bagi pemberian bansos kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Namun dalam mewujudkan program bansos tersebut, terdakwa Aa Umbara menginginkan adanya keuntungan bagi dirinya dan keluarga.

Baca Juga: Bacaan Niat, Keutamaan, dan Dzikir Sholat Sunnah Qobliyah Subuh

Baca Juga: Rumah Orang Tua Lesti Kejora Langsung Tampak di Google Maps jika Search Desa Pamoyanan, Cibinong, Cianjur

Untuk mewujudkan hal tersebut, Aa Umbara kemudian menunjuk penyedia paket bansos sembako yang merupakan orang-orang terdekat Aa Umbara serta keluarganya.

Aa Umbara pun kemudian bertemu dengan M Totoh Gunawan selaku pengusaha sekaligus tim sukses Aa Umbara saat mencalonkan jadi Bupati Bandung Barat.

Dalam pertemuan itu, Aa Umbara meminta M Totoh Gunawan untuk menjadi penyedia paket bantuan sosial dengan jumlah 120 ribu paket untuk jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp 300 ribu per paket dan untuk kegiatan PSBB sebesar Rp 250 ribu per paket.

Dengan syarat harus menyisihkan sebesar enam persen dari total keuntungan untuk terdakwa Aa Umbara.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah