Dengan tak banyaknya dilibatkan dalam urusan pemerintah, Hengky mengaku tak tahu menahu soal pengadaan barang untuk bansos Covid-19.
Meski mengenal Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan selaku penyedia barang, dia menegaskan tak ikut terlibat.
Seperti diberitakan sebelumnya Jaksa KPK mendakwa Aa Umbara Sutisna, Bupati Nonaktif Kabupaten Bandung Barat (KBB) korupsi pengadaan barang bantuan sosial Covid-19 (bansos Covid-19).
Aa Umbara, menurut dakwaan jaksa KPK, diduga telah mengatur tender pengadaan barang untuk bansos Covid-19.
Baca Juga: SIM Keliling Bandung, Jadwal dan Lokasi Hari Ini dan Besok, 25-26 Agustus 2021
Baca Juga: Paralimpiade Tokyo 2020: Menpora Optimistis Kontingen Indonesia Mampu Raih Hasil Maksimal
"Bahwa perbuatan terdakwa selaku Bupati Bandung Barat yang ditugaskan mengawasi pengadaan barang atau jasa dalam keadaan darurat namun terdakwa ternyata ikut mengatur penyedia paket pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat," ucap Jaksa KPK Feby Dwiyonosupendy saat membacakan surat dakwaan.
Baca Juga: Ingat Ya, Orang yang Mengidap Penyakit Ini Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Air Kelapa
Baca Juga: Apakah Roh Orang Meninggal Kembali Menjenguk Kita ? Ustadz asal Malaysia, Elyas Ismail Menjelaskan