Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan Tindak Tegas Transaksi Hasil Tangkapan Ikan di Luar TPI

- 8 April 2021, 21:09 WIB
Pemkab Pangandaran akan menindak tegas transaksi hasil tangakapn laut di luar TPI
Pemkab Pangandaran akan menindak tegas transaksi hasil tangakapn laut di luar TPI /DeskJabar/Muslih Suprianto/

 

DESKJABAR – Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan menindak tegas transaksi atau jual beli ikan hasil tangkapan ikan yang dilakukan di luar Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Menurut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, tindakan tegas itu dilakukan karena maraknya transaksi ikan hasil tangakapan dari laut yang terjadi di luar TPI menyebabkan pendapatan hasil laut menurun drastis.

“Akibat maraknya transaksi hasil laut yang dilakukan di luar TPI mengakibatkan minimnya pendapatan retribusi transaksi hasil laut di Pangandaran,” tuturnya.

Baca Juga: Puluhan Narapidana di Lapas Tasikmalaya Terpapar Covid-19, Ratusan Lainnya Segera di-Swab

"Tim terpadu untuk mengatasi masalah ini sudah dibentuk," ujar Jeje menambahkan.

Jeje mengemukakan, tindakan tegas tersebut akan mulai dlakukan pada pekan depan. "Kami akan mulai action Minggu depan untuk menertibkan transaksi hasil laut di luar TPI," kata Jeje Wiradinata, Kamis, 8 April 2021.

Untuk itu, Pemkab Pangandaran sudah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait yakni TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Ciamis, dan stekholder lainnya.

Bupati menambahkan, pihaknya sudah membentuk tim terpadu untuk mengatasi hal ini dan akan mulai melakukan tugasnya pada minggu depan.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Ditentang Organda Jabar: 'Mudik Ngak Boleh, Pulang Kampung Boleh Ya'

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah