Akibat Penangkapan Baby Lobster, Nelayan Pangandaran Kehilangan Pendapatan Rp 3 Miliar

- 6 April 2021, 21:05 WIB
Forkopinda Pangandaran melakukan pemusnahan alat tangkap benih lobster, di Katapang Doyong, Pangandaran, Selasa 7 April 2021
Forkopinda Pangandaran melakukan pemusnahan alat tangkap benih lobster, di Katapang Doyong, Pangandaran, Selasa 7 April 2021 /Muslih Suprianto/

DESKJABAR – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti menegaskan bahwa penangkapan baby lobster telah merugikan nelayan. Penghasilan KUD Minasari Pangandaran atau nelayan Pangandaran bahkan kehilangan pendapatan Rp 3 miliar dalam setahun dengan adanya penangkapan tersebut.

"Yang paling parahnya lagi mencari cumi dan ikan sekarang sangat susah juga," tuturnya saat memberikan sambutan pada acara pemusnahan alat penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 250 jenis jaring rumpon, di Lapang Katapang Doyong Pantai Timur Pangandaran, Selasa 7 April 2021.

Untuk itu, Susi menyambut baik pelarangan penangkapan baby lobster. Susi juga merasa senang dengan adanya larangan penangkapan baby lobster di Kabupaten Pangandaran dan menindak tegas pelakunya.

Baca Juga: WOW, Lagu Hits Dynamite BTS tak Henti-Hentinya Diganjar Penghargaan, Mengalahkan Gangnam Style

"Bila seperti ini nantinya nelayan akan dapat ikan banyak sepulang melaut," katanya

Susi menambahkan, saat dirinya menjabat sebagai Menteri KKP banyak pejabat yang menentang kebijakan-kebijakannya. Bahkan, menurutnya, ada pejabat di KKP yang memiliki keuntungan hingga ratusan miliar rupiah dari hasil bisnis penangkapan dan jual beli baby lobster.

"Waktu itu saya langsung mengambil langkah tegas mengeluarkan larangan penangkapan baby lobster," tambahnya.

Sementara itu, pemusnahan alat tangkap benih lobster tersebut dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Kelak Petani Mudah Menjual Hasil Panen, Setelah Berdirinya Toko Tani Indonesia Center (TTIC)

Pemusnahan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Kapolres Ciamis, Dandim 0613/Ciamis, Kepala Pengadilan Negeri Ciamis, Satpolair, TNI AL Pangandaran juga unsur Forkopimda lainnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah