Baca Juga: Info Covid-19, Wilayah Bogor Masuk Zona Merah, Dua Kecamatan Ini Justru Kembali ke Zona Hijau
Ade Yasin juga sudah meminta tiga dinas yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menyiapkan secara matang soal pengajuan proses lelang dan perencanannya dengan matang.
Ade Yasin juga menyebutkan, nilai bantuan dari Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut relatif lebih kecil jika dibandingkan bantuan hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun lalu senilai Rp80,9 miliar, yang dikhususkan untuk membantu sektor pariwisata di Kabupaten Bogor.***