Marwan Hamami-Iyos Somantri Sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih

- 21 Januari 2021, 23:25 WIB
PASANGAN Marwan Hamami-Iyos Somantri ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Sukabumi terpilih
PASANGAN Marwan Hamami-Iyos Somantri ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Sukabumi terpilih /Instagram/ @marwaniyos/

DESKJABAR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi menetapkan pasangan calon petahana, Marwan Hamami-Iyos Somantri sebagai bupati dan wakil bupati Sukabumi terpilih.

Pasangan tersebut ditetapkan sebagai pemenang pada Pemilihan Umum Kepala Daerah/Pilkada 2020 setelah memperoleh suara terbanyak dibanding dua pasangan calon lain.

"Penetapan pasangan calon terpilih ini setelah terbitnya surat dari panitera Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, sebagaimana diberitakan Antara, Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Karawang Terpilih

Ia mengemukakan, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Sukabumi nomor 05/PL.02.7Kpt/3202/KPU-Kab/2021.

Berdasarkan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 19 Tahun 2020, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah MK melakukan registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku register perkara konstitusi.

Ferry Gustaman menjelaskan, pasangan Marwan Hamami-Iyos Somantri ditetapkan menjadi bupati dan wakil bupati Sukabumi terpilih karena memperoleh 479.621 suara sah atau 45,57 persen.

Baca Juga: Gempa Sulawesi Utara Magnitudo 7,0, BMKG Ungkap Penyebabnya

"Penetapan Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi terpilih ini sudah tidak bisa diganggu gugat lagi karena sudah terbit surat dari MK. Seluruh pasangan calon peserta Pilkada 2020 serta partai pengusung menerima semua keputusan ini," ujar Ferry Gustaman.

Ia mengatakan, rapat pleno penetapan bupati-wabup Sukabumi terpilih ini hanya dihadiri dua calon, yakni calon bupati nomor urut 3 Abu Bakar dan cawabup nomor urut 2 Iyos Somantri.

Pasangan calon nomor urut 1 yakni Adjo Sardjono-Iman Adinugraha tidak hadir. Mereka diwakili oleh pengurus parpol pengusung dan tim narahubung pasangan calon liaison officer (LO).

Baca Juga: Harga Daging Sapi Mahal, Kota Bekasi Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Meskipun tidak dihadiri seluruh calon, penetapan bupati dan wakil bupati Sukabumi terpilih, tetap sah. Pasangan Marwan Hamami-Iyos Somantri tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam waktu dekat bersama sejumlah daerah lain di Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada 2020.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah