Baca Juga: Indonesia Tekankan Perlindungan Data Pribadi Warga Negaranya
Riyono menambahkan, dalam kasus ini, penyidik sudah memanggil sejumlah karyawan bank dan unsur swasta. Serta beberapa ahli pidana, perbankan dan ahli kerugian negara.
"Kerugian negara dalam kasus ini yakni Rp 3.578.527.240 atau Rp 3,5 miliar lebih," ucapnya.***