Kejati Jabar Menahan Pegawai Kementrian PUPR, Tersangka Diduga Terlibat Kasus Korupsi

- 20 Januari 2021, 16:21 WIB
Aspidsus Kejati Jabar, Riyono memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan Kota Bandung terkait penahanan tersangka
Aspidsus Kejati Jabar, Riyono memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan Kota Bandung terkait penahanan tersangka /yedi supriadi

Baca Juga: Indonesia Tekankan Perlindungan Data Pribadi Warga Negaranya

Riyono menambahkan, dalam kasus ini, penyidik sudah memanggil sejumlah karyawan bank dan unsur swasta. Serta beberapa ahli pidana, perbankan dan ahli kerugian negara.

"Kerugian negara dalam kasus ini yakni Rp 3.578.527.240 atau Rp 3,5 miliar lebih," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah