Edi Siswadi Menangis di Sidang Korupsi RTH Kota Bandung, Inilah Fakta Yang Membuat Edisis Menangis

- 19 Januari 2021, 15:13 WIB
Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi memberi kesaksian dalam kasus Korupsi RTH Kota Bandung jilid 2 di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa 19 Januari 2021
Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi memberi kesaksian dalam kasus Korupsi RTH Kota Bandung jilid 2 di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa 19 Januari 2021 /yedi supriadi

Namun faktanya oleh Edi Siswadi uang tersebut dipergunakan untuk pengurusan kasus bansos karena saat ini sangat membutuhkan uang untuk penggantian kerugian negara dan membayar pengacara serta yang lainnya.

"Proses permintaan uang itu dari Toto Hutagalung hampir tiap minggu dan harus dipenuhi dan puncaknya pada saat pengembalian kerugian negara Rp 9 miliar ke Kejati Jabar," ujarnya.

Baca Juga: Banjir di Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Bogor, Disebabkan Meluapnya Sungai Cisampay

Belum lagi permintaan Toto untuk hakim, ditingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. "Permintaan uang hampir tiap minggu, SMS dari Toto Hutagalung diforword ke saya oleh walikota untuk ditindaklanjuti, jadi saya menggunakan uang yang ada aja, salah satunya uang dari Dadang Suganda," ujarnya.

Jaksa KPK mencurigai dalam prosesnya ada kongkalikong, pasalnya sejak pertemuan Dadang Suganda dengan Edi Siswadi SK penunjukan penetuan lokasi dari 5 SK, 4 SK untuk Dadang Suganda.

Ditanya seperti itu, Edi Siswadi mengaku tidak mengetahuinya karena proses teknis langsung ke Hermawan. "Kalau saya dalam memberikan disposisi harus diselesaikan dengan prosedur, Hermawan sudah sangat profesional, dalam bidang tanah. Pembebasan tanah pasopati juga tidak ada masalah, makanya saya percaya," ujarnya.

Baca Juga: Info Covid-19, Ridwan Kamil Sebut Warga Daerah Ini Tidak Patuh Memakai Masker dan Menjaga Jarak

Edi Siswadi, mengaku pengurusan itu tidak ke mejanya lagi, yang bertanggungjawab SKPD masing masing, dia tidak lapor lagi ke saya sehingga tidak ada pembahasan lagi.

Kemudian ditanya mengenai anggaran RTH dari 17 miliar naik di perubahan menjadi 57 miliar. Kenaikan signifikan tersebut Edi Siswadi tidka mengetahuinya karena saat itu dewan langsung ke DPKAD.

Edi Siswadi sempat menangis dengan berkata terbata bata saat menjelaskan soal saat itu ketakukan dirinya dijerak kasus korupsi bansos mengingat ajudannya menjadi tersangka terlebih dalam dakwaan disebutkan kasus korupsi bersama sama Edi Siswadi dan Dada Rosada.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah