Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Hasil MK Jadi Penentu Ade Sugianto Menang, Rekom Bawaslu Lewat

- 13 Januari 2021, 06:51 WIB
Calon petahana Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto (kanan) bersalam komando dengan Cecep Nurul Yakin (kiri) beberapa waktu lalu didalam kegiatan di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Calon petahana Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto (kanan) bersalam komando dengan Cecep Nurul Yakin (kiri) beberapa waktu lalu didalam kegiatan di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. /Pikiran-rakyat.com/Aris Mohamad F/

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Ini Alasan Tenaga Kesehatan di Bekasi Mungkin Tidak Ikut di Tahap Pertama

Fajar Laksono menuturkan bahwa sidang secara daring seperti sidang pengujian undang-undang tetapi tidak tertutup untuk dilakukan sidang secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Secara umum sama, tidak tertutup kemungkinan sidang luring tentu dengan prokes yang ketat, bergantung pada majelis hakim nantinya," katanya.

Untuk memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi, pengunjung harus menunjukkan hasil tes swab antigen dengan hasil negatif, memakai masker, bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius serta hanya memiliki waktu audiensi selama maksimal 30 menit.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x