Libur Akhir Tahun 2020, Pendatang ke Bandung Diimbau Lakukan Rapid Test Antigen

- 21 Desember 2020, 22:59 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Wali Kota Bandung Oded M Danial. /Humas Kota Bandung/

Selain itu, setiap individu diwajibkan menunjukkan hasil negatif baik rapid test antigen maupun tes usap (swab) Covid-19 ketika berkunjung ke tempat wisata di wilayah Kota Bandung.

Baca Juga: ASN Dibatasi Bepergian ke Luar Kota Selama Libur Akhir Tahun, Simak Penjelasan Menpan RB

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia, India Tembus 10 Juta Kasus, Indonesia Bertahan di 20 Besar

Baca Juga: Update Covid-19 Kota Bandung, Waspadalah Total Terkonfirmasi Covid-19 Tembus Angka 5.000 Kasus

Untuk itu, Oded M Danial berharap baik warga yang berdomisili di Kota Bandung maupun warga luar kota agar turut membantu komitmen pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Sangat diperlukan komitmen bersama antara perintah daerah, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa, khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru 2021," kata Oded M Danial.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah