Selain itu, setiap individu diwajibkan menunjukkan hasil negatif baik rapid test antigen maupun tes usap (swab) Covid-19 ketika berkunjung ke tempat wisata di wilayah Kota Bandung.
Baca Juga: ASN Dibatasi Bepergian ke Luar Kota Selama Libur Akhir Tahun, Simak Penjelasan Menpan RB
Baca Juga: Update Covid-19 Dunia, India Tembus 10 Juta Kasus, Indonesia Bertahan di 20 Besar
Baca Juga: Update Covid-19 Kota Bandung, Waspadalah Total Terkonfirmasi Covid-19 Tembus Angka 5.000 Kasus
Untuk itu, Oded M Danial berharap baik warga yang berdomisili di Kota Bandung maupun warga luar kota agar turut membantu komitmen pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Sangat diperlukan komitmen bersama antara perintah daerah, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa, khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru 2021," kata Oded M Danial.***