Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Pasangan Iwan Saputra Resmi Menggugat ke MK, Jumat Malam Tadi

- 19 Desember 2020, 07:57 WIB
Lembar surat pendaftara ke MK oleh pasangan Iwan Saputra
Lembar surat pendaftara ke MK oleh pasangan Iwan Saputra /

Kemudian melibatkan ASN dan perangkat lainnya secara terstruktur, sistematis dan masif.
Ia meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar gugatan pilkada ke MK berjalan lancar demi tegaknya keadilan dan kebenaran.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI TV Sabtu 19 Desember 2020, Ada Sinetron Ikatan Cinta, Lagi Seru Serunya

"Kami memohon doa kepada warta Tasikmalaya, agar pasangan Iwa Saputra mendapatkan keadilan di MK, serta meminta masyarakat mengikuti jalannya persidangan di MK," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan Iwan Saputra memang menang dalam hasil hitungan cepat yang dilakukan LSI Denny JA.

Namun kemenangan mereka dipatahkan dengan hasil rekaputulasi KPU Kabupaten Tasikmalaya malah pasangan Ade Sugianto menang tipis atas pasangan Iwan Saputra.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Saksikan Sinetron Terbaru SCTV Cinta Mulia, Sabtu 19 Desember 2020

Dan kemenangan itu telah dikukuhkan dalam hasil rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Dakwah Islamiyah Singaparna Tasikmalaya, Rabu 16 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah