KABAR Tol Getaci Terkini, Kepala ATR BPN Garut Janji Pembayaran Uang Ganti Rugi Diselesaikan Satu Tahap Saja

6 Desember 2023, 08:08 WIB
Ilustrasi pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di ruas Gedebage hingga Garut utara. /Youtube Nirwati Channel/

DESKJABAR – Kabar proyek Tol Getaci terkini, Kepala ATR BPN Kabupaten Garut, Muhamad Rahman berjanji bahwa pembayaran uang ganti rui kepada warga yang lahannya tergusur proyek jalan tol tersebut, akan dituntaskan dalam satu tahap saja.

Hal itu untuk tidak mengulang kejadian sebelumnya, dimana pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di sejumlah desa di Kabupaten Garut, diselesaikan tidak hanya dalam satu tahap langsung selesai. Bahkan ada kasus pembayaran tahap selanjutnya, dilakukan beberapa bulan setelah tahap pertama selesai.

Baca Juga: AKANKAH Raja Tol, PT Jasa Marga Kembali Garap Tol Getaci Bersaing dengan Investor China di Lelang Ulang?

Hal itu dikemukakan Muhamad Rahman, terkait dengan pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci kepada warga di Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut pada Kamis 30 November 2023.

Sementara itu, hingga saat ini proses pembebasan lahan proyek jalan tol pertama yang menyasar wilayah Priangan Timur tersebut, masih fokus di ruas Gedebage hingga garut utara sepanjang 44,85 kilometer.

Dari 45 desa yang akan dilalui jalan tol ini, penyelesaian pembebasan lahan baru rampung di 13 desa saja. Hal itu ditandai dengan pembayaran uang ganti rugi kepada warga yang lahannya terdampak proyek Tol Gtaci.

Pembayaran Uang Ganti Rp 53 Miliar

Terakhir, proses pembebasan lahan Tol Getaci baru saja rampung dilaksanakan di Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Mengutip dari kanal YouTube Nirwati Channel, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Garut, Muhamad Rahman, S.Sit,.M.M mengatakan, ada 164 bidang tanah yang mendapatkan pembayaran uang ganti rugi di Desa.Margqcinta.

Sebanyak 164 bidang yang tergusur proyek Tol Getaci di Desa Margacinta, dengan total luas lahan mencapai 9,04 hektar dengan total pembayaran uang ganti rugi mencapai Rp 53 miliar.

Desa Margacinta menjadi desa ke-13 yang sudah menerima pembayaran uang anti rugi di ruas Gedebage hingga Garut utara.

Baca Juga: Sistem Pembenihan di Luar Sawah Digencarkan di Jawa Barat, Tingkatkan Produksi Pertanian Padi

Adapun 13 desa yang sudah menerima uang ganti rugi adalah :

Kabupaten Bandung

  1. Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha
  2. Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas 0,77 Ha
  3. Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk seluas 41,42 Ha
  4. Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek seluas 10,08 Ha
  5. Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung seluas 10,64 Ha
  6. Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg seluas 32,85 Ha
  7. Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, seluas 5,70 Ha

Kabupaten Garut

  1. Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles seluas 3,08 Ha
  2. Desa Leles, Kecamaan Leles seluas 5,28 Ha
  3. Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora seluas 18,82 Ha
  4. Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong seluas 0,48 Ha
  5. Desa Mandalasari ,kec. Kadungora seluas 2,25 Ha
  6. Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong seluas 9,04 ha

Kebutuhan lahan untuk proyek Tol Getaci di ruas Gedebage hingga Garut utara sepanjang 44,85 kilometer, mencapai 678,79 hektar. Dari kebutuhan lahan sebesar itu, hingga saat ini luas lahan yang sudah rampung dibeaskan baru seluas 169,18 hektar atau baru sekitar 24 persen saja.

Pembayaran Satu Tahap Saja

Sementara itu, Muhamad Rahman mengemukakan bahwa dia berjanji proses pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci akan diselesaikan dalam satu tahap saja, seperti yang dilaksanakan di Desa Margacinta.

“Alhamdulillah bisa dilaksanakan satu tahap langsung selesai. Tiadk seperti sebelumnya di beberapa desa proses pembayaran uang ganti rugi berlangsung lebih dari satu tahap,” tuturnya.

“Nantinya pembayaran uang ganti rugi setiap desa dilakukan 1 tahap tidak ada 2 tahap. Jangan kaya dulu lagi bertahap-tahap. Sekarang satu tahap langsung beres. Warga tidak nunggu-nunggu lagi,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Kapan Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Berakhir Terjawab Sudah, Ini Tanggalnya

Pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci berlangsung dalam beberapa tahap di sejumlah desa. Salah satunya di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Tujuh warga di desa tersebut, baru mendapatkan pembayaran uang ganti rugi pada 31 Oktober 2023.

Padahal warga yang lainnya sebagian besar sudah menerima pembayaran uang ganti rugi pada Juni 2023. Ketujuh warga desa Mekarlaksana baru menerima pembayaran sekitar 4 bulan kemudian.

Ada kabar bahwa ke-7 warga tersebut baru mendapatkan pembayaran uang ganti rugi karena jumlah yang harus dibayarkan kepada mereka jumlahnya cukup besar di atas Rp 1 miliar. Bahkan ada yang mendapatkan di atas Rp 5 miliar.

Untuk itu, Muhamad Rahman berharap pembayaran uang ganti rugi di wilayah Kabupaten Garus diselesaikan dalam satu tahap saja.

Apalagi ke depan akan sejumlah desa di wilayah Garut yang akan menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci. Menurutnya, 2 desa yakni Desa Hegarsari dan Desa Sukamukti, diupayakan akan dilakukan pembayaran uang ganti rugi sebelum akhir tahun ini. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel

Tags

Terkini

Terpopuler