Fakta Mengerikan Kasus Subang 2021: Jasad Amel Tanpa Busana, Tuti Dibunuh Lebih Dulu

1 November 2023, 05:51 WIB
Amalia Mustika Ratu alias Amel (kiri) dan Tuti Suhartini (kanan) yang menjadi korban tewas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 pada 18 Agustus 2021 lalu. Jasad mereka ditemukan tanpa busana. /Instagram/

 

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat (Jabar) atau juga disebut kasus Subang 2021 yang pernah mangkrak selama 2 tahun dan hampir telupakan, kini ramai kembali menyusul telah ditetapkannya 5 orang dekat korban sebagai tersangka oleh kepolisian daerah (Polda) Jabar.

Kelima orang tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang itu menurut Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat olah TKP di Subang Selasa 24 Oktober 2023 bukan orang asing di lingkungan korban.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tak Bisa Mengelak, Ini Bukti Ilmiah yang Didapat dr Hastry

Baca Juga: Tol Getaci di Kab Garut Segera Dieksekusi, Ini Daftar Terbaru 37 Desa yang Akan Digusur

Mereka adalah; M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban), Yosef Hidayah (suami dan ayah korban), Mimin (istri muda Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosef) dan Abi (anak tiri Yosef)

Selama ini, pemberitaan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat atau kasus Subang 2021, lebih didominasi oleh dugaan-dugaan apa motif, siapa pelaku dan dalang di balik pembunuhan sadis yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.

Padahal sebenarnya ada beberapa fakta menarik yang memerlukan pembuktian lebih lanjut dalam olah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak) alias Amel itu.

Saat pertama kali ditemukan, mayat Amalia alias Amel dalam kondisi tidak pakai baju alias tidak berbusana. Namun tidak ditemukan ada tanda tanda bekas rudapaksa atau pemerkosaan.

"Kita juga melakukan pengecekan apakah terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan di sana," ujar AKBP Sumarni AKBP Sumarni, Kapolres Subang saat itu pada 19 Agustus 2021, atau sehari setelah jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang ditemukan.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, Danu Kembali Dihadirkan ke TKP, Rumah Yoris Digeledah

Tuti dibunuh lebih dulu

Menurut Kapolres Subang Sumarni kepada wartawan, hasil otopsi korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Amalia atau Amel meninggal antara pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi pada 18 Agustus 2021. Sedangkan Tuti ibunya dibunuh atau dihabisi 5 jam sebelumnya,

“Jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya (Tuti Suhartini)," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Bahwa saat ditemukan jenazah kedua korban kasus Subang 2021 yaitu Tuti dan Amel dalam keadaan tanpa busana, dibenarkan  Kabid Humas Polda Jabar saat itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Erdi A Chaniago pada Agustus 2021.

Sekedar untuk mengingatkan kembali,  kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau juga dikenal dengan Kasus Subang 2021, meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Baca Juga: 3 KEJUTAN Kasus Subang 2021 di Pekan Ini, Rumah Perwira Polisi Digeledah, Akankah Ada Tersangka Baru?

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Adalah Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang  ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.

Lalu Yosef bergegas menuju kantor Polsek Jalancagak untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk, sudah dimandikan dan tanpa busana.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: DeskJabar.com

Tags

Terkini

Terpopuler