Masuk Tol Cipali, Jangan Terkecoh Ikut Penanda Ini, Bisa Nyasar ke Rumah Kasus Subang 2021

27 Oktober 2023, 19:42 WIB
Penanda arah menuju tol Cipali Subang, dan rumah kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti, Jalancagak, Subang. /Google Maps

DESKJABAR – Sejumlah jalur menuju jalan tol Cipali terdapat di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Namun ketika melintasi Jalan Raya Jalancagak arah barat, jangan langsung tergiring sebuah papan penunjuk, sebab beresiko nyasar masuk rumah kejadian kasus pembunuhan ibu dan anak Subang 2021.

 

Diantara sebagian pengendara melintas Subang, jalan tol Cipali lebih disukai sebagai rute lebih cepat menuju ke arah Bekasi dan Jakarta. Ada dua gerbang tol Cipali di Kabupaten Subang, yang dimasuki dari sejumlah lintasan jalan utama maupun altenatif.

Jika kita melintas ke Ciseuti, Jalancagak, Subang ke arah Wanayasa, Purwakata, dekat SMAN 1 Jalancagak Subang, akan tampak sebuah papan menunjuk jalan menuju tol Cipali. Pada siang hari, plang berukuran kecil dan sederhana itu akan tampak jelas di arah kiri jalan di sudut dekat sekolah itu.

 Baca Juga: Pendalaman Kasus Subang 2021, Polisi Peroleh Temuan di Yayasan

Tetapi jika kita melintas Jalancagak pada malam hari dan berniat mencari jalur ke tol Cipali dan melihat plang tersebut, jangan langsung berbelok. Sebab, yang terlihat adalah sebuah jalan kecil, yang sebenarnya itu adalah halaman rumah kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.

Gambaran jalur

Jalur menuju ke tol Cipali, sebenarnya adalah sebuah jalan di pertigaan Cisueti Jalancagak depan SMAN 1 Jalancagak, sekitar 30 meter dari papan penunjuk jalan itu. Jalan tersebut adalah ke arah Desa Bunihayu, merupakan jalan alternatif menuju gerbang tol Cipali di Kalijati.

Ketika olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak pada rumah di Ciseuti Jalancagak Subang, pada 24 Oktober 2023, plang penunjuk jalan ke arah tol Cipali itu nyaris tidak kelihatan. Sebab, sangat banyak orang ingin melihat para tersangka dan olah TKP kejadian pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22).

Boleh jadi, jika kasus Subang 2021 itu kemudian para tersangka kemudian menjadi terdakwa dan dijatuhi hukuman, rumah dimaksud akan menjadi ikon kawasan Ciseuti Jalancagak. Rumah mungil berwarna kuning yang sebenarnya asri itu, menyimpan sejarah kejadian pembunuhan sadis.

 

Sampai menjelang akhir Oktober 2023, Polda Jabar menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu. Terkuaknya kasus Subang, berawal dari salah seorang saksi, berinisial D memberikan keterangan kepada tim penyidik dari Polda Jabar, sehingga empat orang lagi menjadi tersangka.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Motif Pembunuhan Ibu dan Anak Terkuak? Dua Kejadian Janggal pada 19 Agustus 2021

Pihak polisi masih melakukan sejumlah pendalaman atas kasus Subang 2021 itu. Keberadaan sebuah yayasan yang menaungi sekolah, dikelola salah seorang tersangka, yaitu Y dan kedua korban, juga menjadi obyek pendalaman oleh polisi. Secara total, polisi menetapkan lima tersangka, yaitu D, Y, M, A, dan A.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard, pada halaman rumah di Ciseuti Jalancagak Subang itu, 18 Agustus 2021. Sejak awal kejadian, kasus tetap ramai menjadi perhatian, dimana akhirnya ada tersangka pada kasus itu, setelah dua tahun lewat belum ketahuan siapa-siapa dicurigai sebagai pelaku. ***

Editor: Kodar Solihat

Tags

Terkini

Terpopuler