Kasus Subang 2021 Kian Terang Benderang, Danu Diancam Yosef? Achmad Taufan: Khawatir Ada Intervensi

23 Oktober 2023, 09:23 WIB
Kuasa hukum tersangka Danu dari ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo menduga Danu diancam Yosef dan ada intervensi sehingga sempat tidak berani membuka kasus Subang 2021. /DeskJabar.com/Budi S Ombik/

DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (kasus Subang 2021), kian terang benderang.

Tim penyidik Polda Jabar telah menaikkan status 5 saksi menjadi tersangka dalam kasus Subang 2021, yaitu Yosef Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin Mintarsih, Arigi, dan Abi. Polisi juga menahan 2 tersangka di antaranya, yaitu Yosef dan Danu.

Hari ini, Senin, 23 Oktober 2023, masyarakat berharap sudah ada perkembangan terbaru seputar kasus Subang 2021. Di antaranya, mengenai motif dan peran para tersangka.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkuak, Inilah Alat Bukti yang Kuat, Sudah Ada Pengakuan dari Tersangka Lain?

Sejauh ini, publik baru mengetahui peran Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Hal itu terungkap setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Senin, 16 Oktober 2023.

Kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo menilai, kasus Subang 2021 merupakan kasus pembunuhan dengan skenario yang sudah diatur dan direncanakan luar biasa.

"Alhamdulillah, hari Senin kemarin waktunya kasus Subang 2021 bergoncang. Itu buat kami adalah hari yang bersejarah. Danu mampu dan berani mengatakan yang sebenar-benarnya bahwa dia adalah bagian dari kasus pembunuhan tersebut. Bukan sebagai saksi lagi," tutur Achmad Taufan.

Achmad Taufan menyatakan hal itu dalam video yang tayang di kanal Heri Susanto berjudul 'DU4 ALAT BUKTI SUD4H KUAT BUK4N HANY4 BERDASARKAN P3GAKUAN DANU!' yang tayang Jumat, 20 Oktober 2023.

Ia pun mengapresiasi tim penyidik Direskrimum Polda Jabar yang sangat bagus dan hebat metode penyelidikan dan penyidikannya, sehingga Danu akhirnya berani mengungkapkan segalanya.

Menurut dia, yang lebih menguatkan lagi, kesaksian Danu tersebut bukan sebagai saksi tetapi sebagai pelaku kasus Subang 2021 atas suruhan dan instruksi tersangka lain, yaitu Yosef.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Terungkap Alasan Danu Baru Mengaku, Achmad Taufan: Sejak Awal akan Dikorbankan

"Kesaksian Danu sebagai pelaku, ya tinggal dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada di Polda Jabar. Jadi, tidak ada istilah Danu memprovokasi atau memberikan berita bohong," ucapnya.

Ia yakin, polisi saat menetapkan tersangka berdasarkan pada 2 alat bukti atau lebih yang sudah mereka kantongi.

"Kita tahu sudah ada 200-an barang bukti yang sudah diamankan, sudah mengantongi 80-90 persen barang bukti. Kita lihat saja nanti perkembangannya," ucapnya.

Achmad Taufan juga mengungkapkan mengenai kondisi terkini Danu yang lebih segar dibandingkan dengan kondisi dia sebelum menyerahkan diri yang lebih muram, sering termenung, dan banyak pikiran.

"Hari ini kami melihat Danu sudah lebih fresh, lebih enteng, karena dia sudah mampu menyampaikan apa yang ada di pikiran dia selama ini," ucap Achmad Taufan.

Khawatir ada intervensi

Achmad Taufan mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis timnya, Danu sejak awal hendak dikorbankan. Seusai terjadinya pembunuhan di pagi hari, saat Danu pamit hendak pulang, diduga ada ancaman dari Yosef agar peristiwa itu jangan sampai bocor.

Baca Juga: Kronologi Kasus Subang 2021, Danu Diduga Ambil Golok, Kombes Pol Surawan: Kemungkinan Ada Peran Pelaku Lain

Menurut dia, Danu merasa takut dengan ancaman tersebut. Apalagi ia merasa hidup dalam kasta sosial rendah dan menganggap keluarga Yosef adalah keluarga yang sangat ia segani.

"Sehingga Danu selalu berpikir, 'kalau saya mau mengungkapkan ini, siapa yang mau percaya sama saya Pak. Saya takut'," kata Achmad Taufan.

Achmad Taufan juga menyatakan bahwa Danu sempat mau membuka tabir kasus Subang 2021 saat di-BAP, tetapi ia tidak berani dan akhirnya memutuskan mundur.

"Kita tidak tahu ada apa karena kami di Jakarta. Kita khawatirkan ada intervensi," ucapnya.

Sebelum ATS Law Firm mendampingi Danu, Achmad Taufan mengungkapkan bahwa Danu sudah lebih dari 15 kali 'dijemput' dengan alasan untuk diperiksa. Tetapi, ia tidak dibawa ke Polsek, Polres, atau Polda, tetapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak tahu.

"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga mental Danu tergoncang luar biasa. Karena Danu hanya disuruh dan diperintah dan dia tahu pelaku utama siapa, sehingga dia tidak berani membuka selama ini," kata Achmad Taufan.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Kombes Pol Surawan: Danu Lihat Pelaku Benturkan Kepala Korban ke Tembok

Danu akhirnya berani membuka tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah Achmad Taufan dan tim berhasil meyakinkan dia bahwa ATS Law Firm akan mendukung dia dan polisi akan melindungi dia juga keluarganya.

"Mungkin sudah waktunya karena mungkin dia juga nggak kuat sebagai manusia," ucap Achmad Taufan.

Ikuti prosesnya

Hingga akhir pekan lalu, Yosef dan tersangka lain, tetap pada pendiriannya, Mereka menyatakan, tidak ada di lokasi dan bukan sebagai pelaku.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Yosef dkk, yaitu Rohman Hidayat, keterangan Danu adalah pernyataan satu pihak.

"Kalau sekarang ada hal-hal yang luar biasa, kita ikuti saja prosesnya," ujar Rohman Hidayat seperti dikutip dari kanal YouTube Fredy Sudaryanto yang tayang pada Rabu 18 Oktober 2023.

Rohman Hidayat juga sempat membuat postingan di akun Instagram pribadinya, rohman_hidayat, 'lebih baik melepaskan 1000 orang yang bersalah, daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah.'

Polisi dalami motif dan peran tersangka

Seperti diberitakan DeskJabar.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan memaparkan, dalam kasus Subang 2021, polisi telah melakukan 5 kali olah tempat kejadian perkara (TKP), 2 kali autopsi terhadap korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, pemeriksaan 121 saksi, dan mengumpulkan 261 barang bukti.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, 2 Temuan Ini Sempat Dirahasiakan Belakangan Terkuak, Nomor 2 Profil DNA Terduga Pembunuh?

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus mendalami motif dan peran para tersangka. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus Subang 2021.

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini. Kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," kata Kombes Pol Surawan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler