DESKJABAR – Polda Jabar sudah mengeluarkan penetapan status 5 tersangka di kasus Subang 2021, dimana 2 di antaranya dilakukan penahanan atas nama Yosef dan Danu. Hal ini menyisakan pertanyaan siapakah 3 tamu yang ada di halaman rumah TKP di malam sebelum kejadian pembunuhan.