AKANKAH Terjadi Perubahan Jalur di Proyek Tol Getaci, Seperti Kasus di Proyek Tol Kediri ke Tulungagung?

6 September 2023, 10:41 WIB
Ajankah di proyek Tol Getaci akan terjadi perubahan rute seperti di kasus Tol Kediri-Tulungagung /bpjt.pu.go.id/

 

DESKJABAR – Tol Getaci dan Tol Kediri-Tulungagung sama-sama proyek yang menunggu pelaksanaan lelang. Namun dalam perkembangannya, muncul opini kemungkinan terjadinya perubaan trase atau jalur di proyek Tol Kediri-Tulungagung.

Ada kejadian menarik di proyek Tol Kediri-Tulungagung, Jawa Timur, dimana terjadi perdebatan soal pergantian aset milik Pemda Tulungagung. Perdebatan tersebut belum selesai bahkan kemudian muncul opini ada kemungkinan trase atau jalur jalan tol akan berubah di wilayah Tulungagung.

Baca Juga: DERETAN 8 Peristiwa yang Bikin Masyarakat Pede Kasus Subang 20221 Segera Terungkap, Diantaranya Sketsa Pelaku

Yang menjadi pertanyaan, akankah kejadian serupa juga terjadi di proyek Tol Getaci dengan terjadinya dinamika di lapangan?

Sebab, di proyek tol ruas Gedebage hingga Ciamis tersebut juga jalur tol akan menggusur sejumlah asset milik pemerintah, seperti bangunan kantor desa, bangunan sekolah, pos yandu, puskesmas dan sebagainya.

Dinamika yang terjadi di proyek Tol Kediri-Tulungagung memang kasusnya bersifat khusus. Namun bisa saja kasus seperti ini juga terjadi di rute proyek Tol Getaci.

Sejumlah dinamika juga muncul dalam proses pembebasan lahan di proyek Tol Getaci, seperti tergusurnya gedung SMAN 8 Garut yang sempat viral. Padahal, di desa-desa lain yang akan terkena jalur jalan tol juga akan menggusur lahan-lahan milik pemerintah, termasuk pemerintah daerah.

Dinamika lain juga muncul ketika Pemkab Tasikmalaya sejak awal tahun 2023 mengajukan usulan penambahan 2 exit tol di wilayah mereka dengan dalih untuk mendukung pengembangan ekonomi di wilayah mereka.

Namun sayangnya, keinginan Pemkab Tasikmalaya tersebut tidak terkabul. Sebab dari paparan market sounding proyek Tol Getaci yang dilakukan pada 13 Juli 2023, dari jumlah exit tol yang dipaparkan, tetap seperti rencana awal.

Di daftar exit tol di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tetap hanya satu yakni di Kecamatan Singaparna. Sementara usulan  tambahan exit tol di jalur Cisinga dan Kecamatan Cineam, tidak tercantum di bahan paparan market sounding.

Kasus Aset Pemkab Tulungagung

Proyek Tol Kediri-Tulungagung akan membentang sepanjang 44,51 kilometer dengan nilai investasi Rp 10,25 triliun. Saat ini status adalah proses evaluasi dokumen penawaran sampul I. PPJT akan dilakukan pada kuartal II-2023.

Baca Juga: HARI INI, PM China Li Qiang akan Jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung Sebelum Diresmikan pada 1 Oktober 2023

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari menuturkan, pembangunan kontruksi tol Kediri-Tulungagung harus selesai sampai dengan 2024.

Namun jika dicek di laman bpjt.pu.go.id, proyek Tol Kediri-Tulungagung masih dalam taraf evaluasi atau prakualifikasi lelang.

Dalam surat pengumuman hasil prakualifikasi lelang tertanggal 16 November 2022, mereka telah menyatakan investor PT Gudang Garam lulus di babak kualifikasi.

Proyek jalan tol ini memang masuk dalam skema unsolicited atau proyek atas prakarsa pihak swasta dalam hal ini PT Gudang Garam. Jadi bisa dipastikan, lelang proyek ini akan dimenangkan oleh PT Gudang Garam, sebagai inisiator.

Namun dalam proses pembebasan lahan, muncul masalah saat jalur jalan tol ini menyasar lahan atau asset milik Pemkab Tulungagung.

Pemkab Tulungagung memastikan ada dua aset milik mereka  yang terimbas pembangunan jalan tol. Yakni Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Gedangan Kecamatan Karangrejo, dan sawah milik Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

Mereka menuntut ada pergantian uang ganti rugi atas asset tersebut. Bahkan tuntutan ini sudah mendapat dukungan dari Komisi C DPRD Tulungagung.

Masalahnya, sesuai aturan yang berlaku menyebutkan bahwa  aset pemerintah yang terimbas proyek nasional seperti jalan tol tidak akan mendapatkan ganti rugi.

Namun, menurut Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, masalah lahan yang ini berbeda kasusnya, yang harus menjadi perhatian pemrakarsa dan pemerintah pusat tentang dua aset milik Pemkab Tulungagung yang terimbas pembangunan jalan tol ini.

Sebab, menurut galih, aset milik pemerintah daerah berupa sawah yang difungsikan sebagai lahan itu untuk menggaji sejumlah pegawai di lingkup Kelurahan Kutoanyar. Kedua asset tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 400 juta.

Baca Juga: Di Poktan Mekar Abadi Cianjur, Usaha Perkebunan Rakyat Banyak Dilirik Kaum Milenial dan Gen Z

 “Memang aturannya begitu. Tapi ini kan beda. Ada kasus yang lain dan harus mendapatkan perhatian khusus, karena lahan ini dipergunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti, mengatakan ada salah pengertian terkait aset milik Pemkab Tulungagung itu.

Menurutnya aset tanah yang bisa mendapatkan ganti rugi adalah aset yang dimanfaatkan secara aktif untuk penunjang pemerintahan.

Aset Kelurahan Kutoanyar yang terkena Tol Kediri-Tulungagung adalah lahan pertanian yang setiap tahun dilelang. Uang hasil lelang ini lalu digunakan untuk membayar para pegawai dengan status non-PNS.

Meski demikian, lanjutnya, saat ini pihaknya hanya menunggu petunjuk atau arahan dari BPN  Pusat terkait lahan asset milik Pemkab Tulungagung tersebut.

Opini kemudian berkembang, jika permasalahan ini tidak tuntas ada kemungkinan trase atau jalur jalan Tol Kediri-Tulungagung akan mengalami perubahan rute di kawasan Tulungagung.

Aset Pemerintah di Proyek Tol Getaci

Seperti juga di proyek Tol Kediri-Tulungagung, jalur  Tol Getaci juga akan menggusur sejumlah lahan  atau gedung yang merupakan asset, baik asset pemrintah pusat maupun asset pemerintah daerah.

Baca Juga: UPDATE KODE REDEEM FF 6 September 2023, 1 Menit yang Lalu, KLAIM, Ada Hadiah Tak Terduga dari Garena, GRATIS

Hal yang terjadi ktika mengetahui jalur Tol Getaci di wilayah Garut akan menggusur gedung SMAN 8 Garut. Berita ini sempat viral di media massa.

Tidak hanya itu, di beberapa wilayah ada sejumlah asset pemerintah yang akan tergusur. Di wilayah Kota Bandung sendiri lahan seluas 28,1 hektare tergusur proyek Tol Getaci, dan pada April 2023, Pemkot bandung sudah menyerahkan secara langsung kepada tim pengadaan tanah tanpa ada uang anti rugi.

Hal yang sama juga terjadi di Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Di desa ini gedung SDN 1 Desa Hegarsari akan tergusur proyek Tol Getaci. Demikian pula sebagian kantor Desa Hegarsari akan tergusur proyek jalan tol tersebut.

Namun hingga saat ini belum ada kabar ada kasus yang sama seperti di Tulungagung.

Seperti diketahui, proses pembebasan lahan Tol Getaci ruas Gedebage hingga Garut Utara sudah mencapai Kecamatan Banyuresmi yang merupakan kecematan terujung di Garut utara. Meski demikian, dari 45 desa/kelurahan yang terdampak jalan tol di ruas tersebut, baru 10 desa saja yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi. ***

Ingin mengetahui berita Tol Getaci lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler