DERETAN 8 Peristiwa yang Bikin Masyarakat Pede Kasus Subang 20221 Segera Terungkap, Diantaranya Sketsa Pelaku

- 6 September 2023, 08:08 WIB
Sketsa wajah pelaku kasus Subang disebar Polda Jabar bahkan dijadikan DPO. Ada 8 deretan peristiwa yang membuat masyarakat pede bahwa kasus Subang 2021 akan terungkap.
Sketsa wajah pelaku kasus Subang disebar Polda Jabar bahkan dijadikan DPO. Ada 8 deretan peristiwa yang membuat masyarakat pede bahwa kasus Subang 2021 akan terungkap. /Deskjabar/Yedi Supriadi/

DESKJABAR – Ada deretan peristiwa dalam pengungkapan kasus Subang 2021 yang membuat masyarakat pede bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut akan segera terungkap. Salah satunya yang pernah dilakukan Polda Jabar adalah merilis sketsa terduga pelaku pada akhir tahun 2021.

Deretan peristiwa yang bikin pede masyarakat bahwa kasus Subang 2021 akan segera terungkap siapa pelakunya, sudah dimulai sejak di awal penyidikan kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Hal ini terjadi ketika muncul keterangan Kapolres Subang ketika itu yakni AKBP Sumarni yang mengatakan bahwa dugaan pelakunya adalah orang dekat korban.

Baca Juga: MENILIK Yayasan Jadi Motif Pembunuhan di Kasus Subang 2021, Ada Dana Bos Ratusan Juta Rupiah

Masyarakat pede karena biasanya dengan keterangan seperti itu, pihak kepolisian selalu bisa mengungkap kasusnya dalam waktu relative cepat. Namun dalam kenyataannya, kasus pembunuhan yang menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23) belum juga terungkap hingga saat ini.

Bahkan saat Polda Jabar melakukan pemanggilan kembali kepada sekitar 30 saksi sepanjang Agustus 2023 hingga awal September 2023, membuka kembali rasa keyakinan masyarakat bahwa kasus Subang 2021 akan terungkap.

Apalagi dalam pemeriksaan terakhir kepada 3 saksi utama yakni Danu, Yosef, dan Yoris, keyakinan masyakarat akan kasus segera terungkap semakin besar. Karena saat itu tim penyidik Polda jabar melakukan pemeriksaan marathon kepada ketiganya.

Bayangkan saja, baik Danu, Yosef, maupun Yoris menjalani pemeriksaan mulai Jumat 1 September 2023 siang hingga berakhir keesokan harinya yakni Sabtu 2 September 2023 sekitar pukul 5 subuh.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x