PEMERIKSAAN Marathon Kasus Subang 2021, Kode Penyidik Sudah Temukan Hal yang Mengarah pada Tersangka

- 4 September 2023, 05:30 WIB
Kasus Subang 2021 yang menewaskan Ibu Tuti dan Amel belum terungkap juga. Apakah dari pemeriksaan kembali selama Agustus hingga awal September 2023, tim penyidik sudah menemukan beberapa hal yang bisa mengarah kepada para tersangka?
Kasus Subang 2021 yang menewaskan Ibu Tuti dan Amel belum terungkap juga. Apakah dari pemeriksaan kembali selama Agustus hingga awal September 2023, tim penyidik sudah menemukan beberapa hal yang bisa mengarah kepada para tersangka? /Tangkapan layar YouTube Heri Susanto

 

DESKJABAR -  Akankah pasca pemeriksaan marathon 3 saksi utama kasus Subang 2021 yakni Danu, Yoris, dan Yosef aka nada pemanggilan lagi? Ataukah pemeriksaan panjang tersebut menjadi penutup sebelum tim penyidik Polda Jabar menetapkan para tersangka kasus yang telah menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23).

Namun pemeriksaan terhadap saksi Danu, Yosef, dan Yoris yang berlangsung mulai Jumat 1 September 2023 siang hingga Sabtu 2 September 2023 subuh, bisa jadi tim penyidik di Polda Jabar sudah menemukan hal-hal yang mengarah kepada para tersangka.

Baca Juga: KUASA Hukum Saksi Danu Sebut Ada Titik yang Bisa Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Subang 2021, APAKAH Itu?

Sepanjang pemeriksaan kembali para saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, yang dimulai 1 Agustus 2023 hingga 1 September 2023, pemeriksaan terhadap 3 saksi utama yakni Danu, Yosef, dan Yoris membuat banyak pihak yang beropini kasus akan segera terungkap.

Wajar harapan itu muncul, karena ketika Polda Jabar memulai kembali memeriksa para saksi yang dimulai sejak 1 Agustus 2023, merupakan angin  segar atau harapan bahwa kasus Subang 2021 yang telah berusia 2 tahun itu, akan segera terungkap.

Masyarakat memang gemas karena kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang yang telah menewaskan Ibu Tuti dan Amel, tidak juga terungkap. Padahal sejak awal penyidikan, sudah lebih dari 100 saksi diperiksa, puluhan barang bukti, termasuk CCTV, DNA, otopsi 2 kali serta olah TKP di 10 tempat, namun kasus belum juga terungkao hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas Asmara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x