KASUS Subang 2021 Mengejutkan, Yosef Berangkat ke Polda Jabar dengan Sepeda Motor Tanpa Didampingi Kuasa Hukum

- 1 September 2023, 14:12 WIB
Saksi kasus Subang 2021, Yosef, tiba di Polda Jabar untuk jalani pemeriksaan pada Jumat 1 September 2023 siang. Mengejutkan, dia tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Saksi kasus Subang 2021, Yosef, tiba di Polda Jabar untuk jalani pemeriksaan pada Jumat 1 September 2023 siang. Mengejutkan, dia tanpa didampingi kuasa hukumnya. /YouTube Fredy Sudaryanto/

DESKJABAR – Saksi utama kasus Subang 2021, Yosef Hidayah, tiba di Polda Jabar Bandung dengan mengendarai sepeda motor dari Subang sendirian. Bahkan yang mengejutkan, suami dan ayah dari korban tersebut, menjalani pemeriksaan tanpa pendampingan kuasa hukumnya.

Kehadiran Yosef di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan kasus Subang 2021 pada Jumat 1 September 2023 siang memang mengejutkan. Sebab, dia hadir sendirian tanpa pendampingan kuasa hukumnya.

Baca Juga: 5 September 2023, Bey Triadi Machmudin Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jabar Gantikan Ridwan Kamil, INI Profilnya

Padahal selama ini, setiap ada pemeriksaan baik sejak di Polres Subang maupun di Polda, Yosef selalu didampingi kuasa hukumnya yakni Rohman Hidayat.

Hal ini juga mengejutkan, karena dalam pemeriksaan istri muda Yosef yakni Mimin Mintarsih dan kedua anaknya yakni Abi dan Arigi di Polda Jabar di Agustus 2023 ini, mereka masih didampingi tim kuasa hukum Rohman Hidayat.

Mengejutkan, karena pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat 1 September 2023 tersebut, dinilai krusial karena berada di detik-detik menjelang pengungkapan kasus Subang 2021 yang telah menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23).

Ini berbeda sekali dengan saksi Danu yang menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, yang didampingi cukup lengkap. Danu yang menjalani pemeriksaan mulai jam 11 WIB, didapingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin Achmad Taufan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x