5 September 2023, Bey Triadi Machmudin Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jabar Gantikan Ridwan Kamil, INI Profilnya

- 1 September 2023, 13:11 WIB
Dilantik 5 September sebagai Pj Gubernur Jabar gantikan Ridwan Kamil, ternyata Bey Triadi Machmudin satu almamater dengan Ridwan Kamil
Dilantik 5 September sebagai Pj Gubernur Jabar gantikan Ridwan Kamil, ternyata Bey Triadi Machmudin satu almamater dengan Ridwan Kamil /Linkedin.com/

DESKJABAR - Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin akan dilantik sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menggantikan Ridwan Kamil, pada Selasa 5 September 2023. Bey akan dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Bey Triadi Machmudin akan dilantik setelah Tim Penilaian Akhir (TPA) dalam rapat yang dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Negara pada Kamis, 31 Agustus 2023, tim memutuskan namanya sebagai Pj Gubernur Jabar. Bey akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Selasa 5 September 2023.

Baca Juga: PEMUTIHAN Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang Sampai 23 Desember 2023, Ada Diskon Pajak Gede-Gedean

Tak banyak yang tahu tentang sosok figur yang akan menggantikan posisi Ridwan Kamil tersebut, namun jika dilihat dari profilnya, Bey juga tercatat sebagai satu almamater dengan Ridwan Kamil, yang juga sama-sama lulusan S2 Magister Teknik ITB.

Rapat TPA yang berlangsung di Istana Medeka pada Kamis malam tersebut, membahas tentang calon figure yang akan mendudukan Pj Gubernur di 10 daerah, salah satunya di Jawa Barat.

Bey Tradi Machmudin adalah satu dari 3 nama yang diusulkan oleh DPRD Jawa Barat. Dua nama lain adalah Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Prof Asep N Mulyana dan Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad, Prof Keri Lestari.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadei mengemukakan bahwa penetapan 3 calon nama Pj Gubernur Jabar tersebut, telah ditetapkan pada Rapat Pimpinan DPRD Jabar pada 2 Agustus 2023.

Ineu memaparkan bahwa tiga nama yang diusulkan ini sudah sesuai dengan kriteria dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga nama ini kemudian diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x