PEMUTIHAN Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang Sampai 23 Desember 2023, Ada Diskon Pajak Gede-Gedean

- 1 September 2023, 10:15 WIB
Kabar gembira pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jabar diperpanjang hingga 23 Desember 23. Yuk manfaatkan, ada diskon gede-gedean menunggu.
Kabar gembira pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jabar diperpanjang hingga 23 Desember 23. Yuk manfaatkan, ada diskon gede-gedean menunggu. /Bappenda Jabar/

DESKJABAR – Kabar gembira, pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jabar yang semula berakhir 31 Agustus 2023, diperpanjang hingga 23 Desember 2023. Yuk manfaatkan kesempatan ini, karena ada diskon pajak kendaraan gede-gedean yang bisa kalian dapatkan.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB, digelar bertujuan untuk mendorong tingkat kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar pajak. Untuk dapat memanfaatkan program ini, wajib pajak harus memenuhi persyaratan sesuai kebijakan masing-masing wilayah.

Baca Juga: KASUS Subang 2021, Jumat 1 September 2023, Yosef dan Danu Dipanggil ke Polda Jabar, Akankah Dikonfrontir?

Nah, program ini yang semula akan berakhir pada 31 Agustus 2023, diperpanjang hingga tanggal 23 Desember 2023. Jadi bagi pemilik kendaraan yang masih menunggak PKB, bisa segera memanfaatkannya karena ada diskon gede-gedean yang bisa diperoleh.

Perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut diumumkan melalui Instagram resmi Bappenda Jabar yakni @bappenda.jabar, yang diposting pada Kamis 31 Agustus 2023.

“Buat yang kemarin nanyain..MinDaa.. saya belum sempet manfaatin Program. MinDaa.. saya belum Cabut Berkas"

“Tenaang..Kesempatan masih terbuka.. PROGRAM BEBAS DAN DISKON DIPERPANJANG hingga 23 DESEMBER 2023.” Demikian daam caption yang diunggah di Instagram @bappenda.jabar.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x